Dana CSR Terhimpun, Kantor Tawasopan Jarang Diisi
0 menit baca
![]() |
| Kantor TAWASOPAN selalu terlihat sepi |
Hal itu terpantau saat awak media menyambangi kantor Tawasopan, pada Kamis 16 Mei 2019. Dari informasi yang dihimpun bahwa kantor tersebut jarang didatangi (digunakan) oleh pengurus.
"Jarang ada pengurusnya, palingan juga seminggu sekali. Paling yang suka ada di sini (Tawasopan-red) penjaganya yang biasa pegang kunci," ujar salah satu pegawai di kantor Dispar Pandeglang yang enggan menyebutkan namanya.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Yangto mengatakan, padahal masih banyak perusahaan yang belum menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility).
"Biasanya diakhir tahun kita ada evaluasi mereka ekspose kerja, memang infonya sulit menarik dana CSR dari perusahaan-perusahaan. Dibutuhkan ketegasan Bupati untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mau menyerahkan CSR-nya," ucap Yanto, saat dihubungi awak media melaui WhatsApp, Kamis 16 Mei 2019.
Yanto juga menyarankan, sebaiknya Tawasopan mengundang kembali semua perusahaan, kemudian dihadirkan Bupati atau Bupati yang mengundang. Selain itu, bagi perusahaan yang tidak mau menyerahkan CSR-nya akan ada sanksi izinnya.
"Terutama sanksi izinya, karena dalam Perda sanksi paling berat adalah pencabutan izin," tandasnya.
Laporan: Alfa - Pandeglang
