Bertempat di Ponpes Bani Zen, Hari ini Permahi Banten Gelar Penyuluhan Hukum
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
(Permahi) Cabang Banten, hari ini Jum'at (24/5/2019), akan menggelar penyuluhan hukum, santunan anak yatim
piatu, buka bersama dan tasyakuran, di Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Zen
Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Tujuan kegiatan ini
yaitu untuk mengedukasi masyarakat terutama kaum milenial, diantaranya pelajar
dan mahasiswa terhadap bahaya narkoba, mengingat peredaran narkoba itu lebih
masif di kalangan generasi muda.
Selain itu juga, untuk
memupuk para kader yang baru dalam memberikan pemahaman hukum terkait bahaya
peredaran narkoba.
"Tujuannya selain
untuk memupuk kader yang baru, juga mengedukasi para milenial dalam pemahaman
hukum dan pencegahan bahaya narkoba," kata Satria, ketua pelaksana
kegiatan kepada BantenEkspose.com, Rabu (23/5/2019) petang.
Senada dikatakan Satria,
Sekjen Permahi Cabang Banten, Rizki Aulia Rohman, kegiatan ini juga salah satu
untuk mengantisipasi penggunaan penyalahgunaan narkoba menjelang Hari Raya Idul
Fitri. Karena, mneurutnya, tidak bisa dipungkiri momen-momen besar itu
seringkali disalahgunakan dengan cara berpesta pora, seperti minuman keras
(miras) dan penggunaan narkoba.
"Makanya kita
lakukan atau pencegahan upaya ini melalui penerangan terhadap bahaya barang
haram itu," tutur aktivis mahasiswa itu.
Dalam kegiatan ini juga
dipastikan akan dihadiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten
dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten. (Emde)
