Antisipasi Praktek Kenaikan Tarif Liar, LMND Minta Dishub Banten Lakukan Pengawasan Ketat
0 menit baca

BantenEkspose.com –
Berkait dengan sering terjadinya kenaikan tarif menjelang lebaran yang tidak
sesuai dengan ketentuan pemerintah, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(LMND) Eksekutif Kota/Kabupaten Pandeglang, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub)
Provinsi Banten, agar melakukan upaya konkret, mengantisipasi kenaikan tarif angkutan
umum penumpang (angkum), seperti yang sering terjadi pada lebaran sebelumnya.
Ketua Umum LMND Eksekutif Kota/Kabupaten Pandeglang Yudistira
mengatakan, hasil pantauan lebaran tahun-tahun sebelumnya, beberapa angkutan
penumpang selalu mengenakan tarif diluar ketentuan yang sudah ditetapkan
pemerintah.
“Setiap menjelang lebaran, banyak oknum awak angkum yang menaikan tarif penumpang diluar
ketentuan. Hal ini sering dikeluhkan masyarakat, dan merasa terbebani dengan
tarif diluar ketentuan tersebut,” ujar Yusditira.
Yudis, sapaan akrab Yudistira menuturkan, fenomena mudik
menjelang berakhirnya bulan ramadhan yang terjadi pada masyarakat, khususnya
umat Islam di negeri ini diliputi kesibukan yang luar biasa, bila dibandingkan
hari-hari sebelumnya. Kata dia, padatnya arus mudik lebaran ini pula disinyalir
akan dijadikan peluang oleh awak angkum yang nakal, dengan menaikan tarif drastis
seperti yang selalu terjadi setiap tahunnya.
"Perlakuan awak angkum, yang menaikan tarif dari biasanya
berdampak pada ketidaknyamanan penumpang yang merasa dirugikan, karena harus
mengeluarkan ongkos yang mahal,” tutur Yudis.
Untuk mencegah terulangnya fenomena ini, lanjut Yudis, LMND Eksekutif
Kab Pandeglang mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Banten, untuk melakukan
pengawasan ketat terhadap perusahaan angkutan umum, demi kenyamanan dan
pelayanan yang baik bagi penumpang angkutan umum.
“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ
pasal 141, bahwa perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan
minimal (SPM), yang meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan,
kesetaraan, dan keteraturan. Maka, angkutan umum diselenggarakan dalam upaya
memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau,"
tegas Yudis.
Yang menjadi masalah kemudian, beber Yudis, tidak jarang
perusahaan angkutan umum memberlakukan aturan yang kasar kepada pekerjanya
(awak angkum), dalam . Tentu saja, ini berdampak pada perilaku awak angkum yang
ugal-ugalan, dengan dalih mengejar setoran. Selain itu, tidak memberikan tiket
kepada penumpang, tidak menempelkan Layanan pengaduan, dan tidak menempelkan
biaya tarif ketetapan.
"Apabila masih
terjadi kenaikan tarif menjelang lebaran diluar ketentuan, kami tak segan akan
menggugat izin operasional angkutan umum, yang melanggar ketentuan,” tegas
Yudis.
Laporan: Alfa_Pandeglang