NEWS

Antisipasi Praktek Kenaikan Tarif Liar, LMND Minta Dishub Banten Lakukan Pengawasan Ketat


BantenEkspose.com – Berkait dengan sering terjadinya kenaikan tarif menjelang lebaran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota/Kabupaten Pandeglang, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, agar melakukan upaya konkret, mengantisipasi kenaikan tarif angkutan umum penumpang (angkum), seperti yang sering terjadi pada lebaran sebelumnya.

Ketua Umum LMND Eksekutif Kota/Kabupaten Pandeglang Yudistira mengatakan, hasil pantauan lebaran tahun-tahun sebelumnya, beberapa angkutan penumpang selalu mengenakan tarif diluar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Setiap menjelang lebaran, banyak oknum awak  angkum yang menaikan tarif penumpang diluar ketentuan. Hal ini sering dikeluhkan masyarakat, dan merasa terbebani dengan tarif diluar ketentuan tersebut,” ujar Yusditira.

Yudis, sapaan akrab Yudistira menuturkan, fenomena mudik menjelang berakhirnya bulan ramadhan yang terjadi pada masyarakat, khususnya umat Islam di negeri ini diliputi kesibukan yang luar biasa, bila dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kata dia, padatnya arus mudik lebaran ini pula disinyalir akan dijadikan peluang oleh awak angkum yang nakal, dengan menaikan tarif drastis seperti yang selalu terjadi setiap tahunnya.

"Perlakuan awak angkum, yang menaikan tarif dari biasanya berdampak pada ketidaknyamanan penumpang yang merasa dirugikan, karena harus mengeluarkan ongkos yang mahal,” tutur Yudis.

Untuk mencegah terulangnya fenomena ini, lanjut Yudis, LMND Eksekutif Kab Pandeglang mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Banten, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan angkutan umum, demi kenyamanan dan pelayanan yang baik bagi penumpang angkutan umum.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 141, bahwa perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), yang meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Maka, angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau," tegas Yudis.

Yang menjadi masalah kemudian, beber Yudis, tidak jarang perusahaan angkutan umum memberlakukan aturan yang kasar kepada pekerjanya (awak angkum), dalam . Tentu saja, ini berdampak pada perilaku awak angkum yang ugal-ugalan, dengan dalih mengejar setoran. Selain itu, tidak memberikan tiket kepada penumpang, tidak menempelkan Layanan pengaduan, dan tidak menempelkan biaya tarif ketetapan.

"Apabila masih terjadi kenaikan tarif menjelang lebaran diluar ketentuan, kami tak segan akan menggugat izin operasional angkutan umum, yang melanggar ketentuan,” tegas Yudis.

Laporan: Alfa_Pandeglang
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar