NEWS

80 Persen Penjara di Banten Diisi Kasus Narkoba


Bantenekspose.com - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten mencatat, bahwa hampir 80 persen penjara atau jeruji besi di wilayah Banten ini diisi orang-orang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hampir 80 persen penjara kita isinya ornag-orang kasus narkoba, itu rata-rata di Banten," kata Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Banten Kompol Jamaludin Chainago, usai didaulat sebagai narasumber penyuluhan hukum pencegahan bahaya narkoba, di Ponpes Bani Zen Tembong, Kota Serang, Jum'at (24/5/2019) sore.

Ia menyebutkan, karena maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, saking maraknya kadang-kadang lingkungan sekitar pun tidak peduli, akhirnya lebih memilih diam. Padahal, seharusnya memiliki peran penting untuk ikut melakukan pemberantasan barang haram tersebut. Hal itu telah diatur di dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 bahwa masyarakat memiliki peranan penting ikut dalam memberantas narkoba.

"Bukan BNN, bukan polisi tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sama, baik melaporkan. Dia berperan aktif untuk memberantas narkoba," ujar Majid.

Sampai saat ini, lanjut Majid, kepolisian intens melakukan pemberantasan narkoba, melalui penyuluhan, penindakan represif hingga penangkapan.

"Kami kepolisian bersama BNN komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Banten," tegasnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar