80 Persen Penjara di Banten Diisi Kasus Narkoba
0 menit baca
Bantenekspose.com -
Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten mencatat, bahwa hampir 80 persen
penjara atau jeruji besi di wilayah Banten ini diisi orang-orang yang terjerat
kasus penyalahgunaan narkoba.
"Hampir 80 persen
penjara kita isinya ornag-orang kasus narkoba, itu rata-rata di Banten,"
kata Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Banten Kompol Jamaludin Chainago, usai
didaulat sebagai narasumber penyuluhan hukum pencegahan bahaya narkoba, di
Ponpes Bani Zen Tembong, Kota Serang, Jum'at (24/5/2019) sore.
Ia menyebutkan, karena
maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, saking maraknya
kadang-kadang lingkungan sekitar pun tidak peduli, akhirnya lebih memilih diam.
Padahal, seharusnya memiliki peran penting untuk ikut melakukan pemberantasan
barang haram tersebut. Hal itu telah diatur di dalam UU Nomor 35 Tahun 2009
bahwa masyarakat memiliki peranan penting ikut dalam memberantas narkoba.
"Bukan BNN, bukan
polisi tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sama, baik melaporkan. Dia
berperan aktif untuk memberantas narkoba," ujar Majid.
Sampai saat ini,
lanjut Majid, kepolisian intens melakukan pemberantasan narkoba, melalui
penyuluhan, penindakan represif hingga penangkapan.
"Kami kepolisian
bersama BNN komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Banten," tegasnya.
(emde)
