NEWS

Subadri: Pemkot Serang Komitmen Lindungi Hak Anak

BantenEkspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, berkomitmen menjaga anak dari ketidakadilan dan diskriminasi. Dimanapun anak berada, memiliki hak untuk terus belajar dan mengenyam pendidikan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Serang, H. Subadri Ushuludin, usai menghadiri kegiatan acara pemenuhan hak Anak yang bertema "Pengukuhan Forum Anak di Kota Serang periode 2019-2021 dan Bimtek penguatan kelembagaan KLA tahun 2019" di sekretariat P2TP2A Kota Serang, Selasa (30/04/19).

"Kami patut bersyukur Pemkot Serang sudah mempunyai (Perda) tentang Kota Layak Anak. dan pemerintahan pusat sudah memutuskan, bahwa Kota Serang menyandang Kota Layak Anak," ujar Subadri

Dikatakan Subadri, Dinas Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, telah membentuk dan mengukuhkan Forum anak di Kota Serang. Penjabarannya, dalam bentuk menjaga anak dari ketidakadilan dan diskriminasi.

"Sekarang Kota Serang dikukuhkan mempunyai duta anak. Harapannya hak anak semakin jelas, dan tidak dilihat hanya dari perlindungan dan pengakuannya saja,"ungkapnya.

Subadri mengaku bersyukur, Kota Serang telah mendapatkan penghargaan anugrah pertama. "Insya Allah bulan Juli besok naik menjadi madya. Tentu untuk mencapai itu memerlukan perjuangan yang keras demi melindungi hak-hak anak,"katanya.

Subadri berharap, dalam memberikan hak anak, bukan hanya kepada anak sekolah saja. Tetapi, semua kalangan anak wajib mendapatkan haknya. 

"Waktu Musrenbang kemarin perwakilan anak jalanan ada. Anak harus hidup, aman, dan mendapatkan tempat yang layak, baik dari rumah pribadi dan lingkungan," pungkasnya.

Laporan: MAS 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar