NEWS

Putusan Money Politic di Sobang, Warga Minta Bawaslu Pandeglang Kaji Ulang

Bantenekspose.com - Bawaslu Pandeglang telah memutuskan bahwa kasus politik uang di Desa Sobang, Kecamatan Sobang tidak masuk kedalam unsur tindak pidana.

"Kita sudah putuskan di sentra Gakkumdu, dan sudah tidak diproses kembali," tegas Kadiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Fauzi, saat diwawancara bantenekspose.com, di kantornya, Senin (29/4/2019).

Adapun perihal masih adanya pihak-pihak yang belum diklarifikasi oleh Bawaslu salah satunya yaitu Camat Sobang (Subro Mulisi). "Ya, kaitan dengan kasus Sobang, inikan sebetulnya dari tim pengawas anti patroli  politik uang bawaslu," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah menggelar upacara pengawasan politik uang, dan bertindak dengan sentra Gakkumdu berkaitan dengan informasi awal. Kemudian, pihaknya merespon dengan mendatangi Panwas Kecamatan Sobang untuk mencari informasi secara utuh. Maka atas dasar itu, kiranya penting bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti dengan cara mengundang mereka. Lalu, beberapa pihak dimintai keterangan, dari beberapa keterangan yang disampaikan itu sesuai fakta dan keterangan.

"Adapun kaitannya memanggil camat, untuk sementara ini berdasarkan fakta dan keterangan yang disampaikan tidak mengarah ke sana," ujar dia.

Dilain pihak, warga menemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu di wilayahnya yang ditangani oleh Pawascam, tetapi Bawaslu menyampaikan bahwa ini tidak ada unsur tindak pidana.

Oleh karenanya, warga meminta kepada Gakkumdu dan Bawaslu Pandeglang agar mengkaji ulang hasil putusan tersebut. Pasalnya, masih ada pihak-pihak yang belum diklarifikasi oleh bawaslu, salah satunya Camat Sobang karena diduga kuat, Camat tersebut terlibat dalam persoalan ini. 

"Kami tidak putus asa kami tetap akan upaya hukum, bahwa harapan kami dengan masyarakat terutama yang peduli dengan penegakan hukum ini masih memberikan satu kesempatan kepada Bawaslu. Untuk segera memeriksa camat Sobang sebelum kami melakukan langkah-langkah orasi di kantor Kecamatan Sobang, karena ini belum mengikat secara hukum, baru putusan secara Undang-Undang, menurut bawaslu Kabupaten Pandeglang," kata Ujang dalam orasi politiknya.

Kendati demikian, warga memohon kepada Bawaslu agar menyentuh Camat Sobang, karena kehadirannya hanya mencari keadilan bukan mencari masalah. Ujang khawatir, diatas kondusif sementara dibawah ada gesekan.

"Jangan sampai gara-gara Bawaslu tidak memanggil Camat Sobang dengan pertimbangan hukumnya, kemudian ada kesan pro kontra dan gesekan, saya yakin itu," ucapnya.

Ia menambahkan, gesekan bukan dipicu oleh warga, melainkan dipicu karena ketidakadilan. Maka pigaknya akan memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk segera memangil camat supaya hati warga terobati. Tetapi kalau memang benar-benar tidak mau memangil mereka akan kembali menggelar orasi di kantor Kecamatan Sobang.

"Kami terlahir di sana (Sobang), keluarga kami di sana. Kondusif di pandeglang tapi di Kecamatan Sobang gesekan. Kami tidak betah dan kami cape," tandasnya. 

Laporan: Alfa
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar