Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Serang Gandeng PPDI
0 menit baca
Bantenekspose.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2019, bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang, acara tersebut berlangsung dikebon Kubil, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Rabu (03/04/19).
Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, tujuan sosialisasi partisipatif ini untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas Kota Serang, terkait peran dan pengawasan pemilu, lantaran masih banyak penyandang disabilitas yang belum paham tentang pelanggaran pemilu tersebut.
"Mereka juga belum paham, khawatir penyandang disabilitas ini tidak tahu mereka malah melanggar. Maka kita perlu memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas terkait pelanggaran dalam pemilu 2019 ini," ujar Rudi Hartono kepada wartawan
Menurut data, kata Rudi, jumlah penyandang disabilitas Kota Serang sebanyak 444 orang. Peran Bawaslu memberikan akses kepada penyandang disabilitas, untuk bisa menginformasikan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
"Kalaupun mereka tidak berani melaporkan, minimal mereka bisa menginformasikan. Informasi itukan tidak formal, cukup informasikan kepada kami, maka kami akan menindaklanjuti. Kalau laporan kan harus formal, minimal mereka tidak permisif terhadap pelanggaran dan tahu bahwa ini pelanggaran atau tidak," pungkasnya
Rudi berharap, seluruh penyandang disabilitas Kota Serang bisa berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019, sebab dalam pengawasan partisipatif ini tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu saja.
"Dan ingat satu lagi, bahwa pengawasan partisipatif ini tidak bisa dilakukan oleh kami juga, jadi kami memberikan akses kepada PPDI bisa berperan aktif," pungkasnya
Laporan: Jarwok- Serang
Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, tujuan sosialisasi partisipatif ini untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas Kota Serang, terkait peran dan pengawasan pemilu, lantaran masih banyak penyandang disabilitas yang belum paham tentang pelanggaran pemilu tersebut.
"Mereka juga belum paham, khawatir penyandang disabilitas ini tidak tahu mereka malah melanggar. Maka kita perlu memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas terkait pelanggaran dalam pemilu 2019 ini," ujar Rudi Hartono kepada wartawan
Menurut data, kata Rudi, jumlah penyandang disabilitas Kota Serang sebanyak 444 orang. Peran Bawaslu memberikan akses kepada penyandang disabilitas, untuk bisa menginformasikan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
"Kalaupun mereka tidak berani melaporkan, minimal mereka bisa menginformasikan. Informasi itukan tidak formal, cukup informasikan kepada kami, maka kami akan menindaklanjuti. Kalau laporan kan harus formal, minimal mereka tidak permisif terhadap pelanggaran dan tahu bahwa ini pelanggaran atau tidak," pungkasnya
Rudi berharap, seluruh penyandang disabilitas Kota Serang bisa berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019, sebab dalam pengawasan partisipatif ini tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu saja.
"Dan ingat satu lagi, bahwa pengawasan partisipatif ini tidak bisa dilakukan oleh kami juga, jadi kami memberikan akses kepada PPDI bisa berperan aktif," pungkasnya
Laporan: Jarwok- Serang
