NEWS

Sumber Air Tergerus Industri, JMPB Giatkan Penanaman Pohon

Bantenekspose.com -  Sebagai  upaya pemulihan dan normalisasi Sumber Mata air Cipicung, Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) melakukan kegiatan penanaman kembali pohon di Hulu Sungai Cipicung Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kegiatan yang berlangung pada Ahad (17/03/2019), diikuti langsung wrga Cipicung, Kelompok Pemuda, Masyarakat Adat dan Aparat Desa

Pegiat JMPB Henriana Hatra mengungkapkan, kondisi sekitar hulu sungai tersebut sangat berdekatan, hanya berjarak 25 meter dengan tiang pancang Conveyor, milik raksasa ekonomi Bayah, PT Cemindo Gemilang.

"Hal ini membuat hilangnya daerah tangkapan air disekitar hulu. Dampak ikutan yang nyata, pasokan air bersih untuk sekitar 600 KK warga Cipicung, Kampung Sawah terganggu," ungkap Henriana, dalam rilis yang diterima bantenekspose.com. 

Menurutnya, saat musim kemarau tiba, debit air sangat minim bahkan nyaris kering,  walaupun di musim penghujan. Penyebabnya,  tidak ada lagi pohon-pohon yang berfungsi sebagai Water Catchment, material lumpur menerjang kawasan pemukiman dibawahnya.

Menurut Henriana, merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, Pasal 11 bahwa “Perlindungan terhadap kawasan resapan air dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan pada daerah tertentu, untuk keperluan penyediaan kebutuhan air tanah dan penanggulangan banjir, baik untuk kawasan bawahannya maupun kawasan yang bersangkutan” dan Pasal 20 “Kriteria kawasan sekitar mata air adalah sekurang-kurangnya dengan jari-jari 200 meter di sekitar mata air”. 

"JMPB mengecam kesewenang-wenangan perusahaan atas pengabaian lingkungan sebagai sumber penghidupan masyarakat, yang mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem lingkungan sumber mata air," tegas Henriana. 

Selain itu, lanjut Henriana, JMPB meminta PT Cemindo Gemilang untuk menjaga tutupan hutan disekitar hulu sungai Cipicung dan sumber mata air lainnya, didalam areal perusahaan.

"PT Cemindo, harusnya peka dengan menjaga tutupan hutan di sekitar hulu sungai. Kami meminta, pemerintah untuk meninjau semua perijinan penggunaan lahan didalam kawasan PT Cemindo Gemilang," pungkas Henriana, yang juga aktif di kelembagaan adat kaolotan Banten Kidul. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar