NEWS

Subadri Akui di Kota Serang Belum Ada BNK

BantenEkspose.com - Pemerintah memiliki kewajiban dalam membendung penyakit masyarakat (Pekat), termasuk dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Namun, di pusat ibu kota Provinsi Banten ini belum ada Badan Narkotika Kota atau BNK yang fokus menangani hal tersebut.

H. Subadri Usuludin mengakui, selama ini memang belum ada Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Serang. Lantaran, dirinya baru saja 3 bulan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Serang. Kemudian, saat ini sedang mencari atau mempelajari dasar hukum yang kuat terhadap keberadaan lembaga tersebut.

"Belum. Baru saja saya 3 bulan. Yang kedua kita mencari cantolan hukum, perlu tidak dibikin," kata Wakil Wali Kota Serang ini kepada bantenekspose.com, seusai acara sosialisasi program insentif guru ngaji, di Kebon Kubil Cipocok Jaya, Kota Serang, Jum'at (22/3/2019).

Subadri menuturkan, jikalau dalam mencegah bahaya narkoba sesungguhnya sangat perlu. Cuma petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) juga seperti apa. Karena selama ini berdasarkan sepengetahuan Wakil Wali Kota Serang ini hanya ada di provinsi saja.

Sementara berdasarkan penelusuran awak media, di kabupaten/kota yang lain sudah ada, seperti di Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

"Ya udah saya minta tempo deh, mau belajari dulu ke sana. Artinya takut salah, tujuan kita baik gitu kan, takut nanti nabrak dengan peraturan perundang-undangan. Kan sayanya baru," akunya.

"Belum, benar belum. Ya do'anya aja mudah-mudahan lusalah bisa belajar dulu ke Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon," tambah Subadri. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar