Pasca OTT KPK, Ini Arahan Menag untuk ASN Kementerian Agama
0 menit baca

Bantenekspose.com - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang melibatkan dua pejabat
Kementerian Agama menjadi keprihatinan tersendiri. Kementerian yang bermotto
Ikhlas Beramal ini menjadi sorotan publik.
Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar peristiwa tersebut dijadikan sebagai
pelajaran dan peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak terulang. Peristiwa
tersebut juga dijadikan sebagai dasar dari upaya melakukan langkah korektif
yang akan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem organisasi dan manajemen
kepegawaian.
“Selaku
Menteri Agama, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat KPK untuk
mengungkap dan menuntaskan kasus ini,” tegas Menag saat memberikan keterangan
pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/03).
Menag
minta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata
kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama agar benar-benar dapat
mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap ASN juga
diminta menjaga integritas pribadi dan institusi dengan menolak setiap pengaruh
yang dapat menjerumuskan diri dan institusi ke dalam praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
“ASN
harus menegakkan etika, disiplin, dan aturan dalam menyelenggarakan urusan
pemerintahan termasuk dalam penjatuhan sanksi dan hukuman disiplin,” ujarnya.
“Tetap
bekerja dengan baik dan penuh semangat pengabdian dalam memberikan layanan
kepada seluruh masyarakat,” tutupnya. (rls/red)