NEWS

Guru Ngaji di Kota Serang Bakal Terima Uang 'Kadeudeuh'

BantenEkspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyiapakan program bantuan uang 'kadeudeuh' atau insentif terhadap para guru ngaji gerabadan. 

Kata 'Gerabadan' diambil dari bahasa lokal, artinya guru ngaji yang mengajar anak-anak pada tingkat bawah, seperti alif-alifan, ejaan Al-Qur'an atau Iqra.

Wakil Wali Kota Serang, H. Subadri Usuludin mengatakan, dalam rangka mengakui terhadap keberadaan para guru-guru ngaji gerabadan. Maka akan diberikan uang 'kadeudeuh' atau insentif.  Adapaun besarannya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah itu sendiri.

"Insentifnya nanti disesuaikan dengan kemampuan. Ini baru tahapan sosialisasi," kata Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Usuludin, saat diwawancara awak media, seusai acara pertemuan dengan para Camat dan Lurah se-Kota Serang, di Aula Kebon Kubil Cipocok Jaya, Kota Serang, Jum'at (22/3/2019).

Mantan Ketua DPRD Kota Serang ini menuturkan, dengan adanya pengakuan dari pemerintah terhadap guru ngaji, karena awal mengenal huruf Al-Qur'an dari mereka (guru ngaji gerabadan). Maka setidaknya Kota Serang ke depan tidak kehilangan jati diri sebagai kota yang memiliki julukan Kota Madani. 

"Jadi Pemerintah Kota Serang mengasih kadeudeuh dalam rangka terima kasih kepada mereka yang terus-terusan mengabdi untuk kepentingan umat," tutur Subadri.

Subadri menyebutkan, dalam penguatan program tersebut maka akan dituangkan didalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Serang.

Adapun katagorinya, pertama penduduk Kota Serang. Kedua, usia minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun. Ketiga, surat keterangan dari RT/RW sebagai guru ngaji. Keempat, sudah mengabdi sebagai guru ngaji selama 2 tahun. Terakhir, mempunyai kecapakan dan menguasai ilmu Al-Qur'an atau terkait pelajaran islam. 

"Setidaknya, sebagai guru ngaji gerabadan maka faktor pertama yang harus dimiliki oleh guru ngaji itu minimal ilmu tajwid," papar Subadri. Ia menambahakan, makanya pertemuan kali ini melibatkan lurah, agar nanti lurah bisa menjabarkan kepada RT dan RW di lingkungannya masing-masing. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Akhmad Zuabidillah menambahkan, guru ngaji ini dibidnag keagamaan atau baca tulis Al-Qur'an. Jadi fungsinya sama mereka mengajar dibidang tersebut. Hal ini dalam rangka memberantas buta huruf Al-Qur'an di Kota Serang. 

"Atas arahan Pak Wali dan Pak Wakil, kami sebagai liding sektor tadi sudah menyebarkan formatnya untuk ditulis namanya (pendataan)," kata Ubed sapaan akrab Zubaidillah. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar