NEWS

DPRD Kota Serang Dorong Optimalisasi Pemanfaatan RTH hingga Hutan Kota

BantenEkspose.com - Belakangan ini, pemanfaatan fasilitas umum baik ruang terbuka hijau (RTH) maupun Hutan Kota yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai belum optimal. Bahkan, ada pula yang beralih fungsi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, H. Namin menyayangkan, lantaran tempat-tempat yang semestinya diperuntukan ruang terbuka hijau (RTH), seperti Taman Sari namun fungsinya berubah menjadi pasar. Selain itu, di Kota Serang ini masih minim dan belum memiliki RTH yang memadai.

"Hal ini juga harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Serang agar aset-aset yang ada di Taman Sari itu dikembalikan kepada fungsi awal, untuk ruang terbuka hijau," kata Namin.

"Kita sih harapannya bukan saja pengembalian fungsi tapi bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti tempat parkir sekaligus ruang terbuka hijau," sambungnya.

Berkait keberadaan RTH di Kota Serang yang masih sangat minim, lanjut Namin, DPRD selalu mendorong kepada Pemerintah Kota Serang agar setiap kegiatan pembangunan itu menyertakan ruang-ruang yang memiliki ruang terbuka hijau. Seperti, Kepandean tempat yang mejadi relokasi pedagang kaki lima (PKL). 

"Kita rasakan iklim Kota Serang ini sangat panas, tropis, kalau RTH tidak ditingkatkan ini semakin panas kita," ujar Namin.

Ketua DPRD Kota Serang ini menyarankan, agar pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Serang menggunakan konsep-konsep yang mengakomodir berbagai komprehensif, seperti adanya ruang terbuka hijau, tempat bermain anak-anak, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang tentunya mengedepankan konsep ramah lingkungan.

"Kami menginginkan pembangunan-pembangunan yang ada di Kota Serang, harapannya lebih mengedepankan konsep-konsep ramah lingkungan, yang cenderung membuka ruang terbuka hijaunya," sarannya. 

Selain itu, DPRD juga mendorong agar pemanfaatan Hutan Kota lebih dioptimalkan. Meski dalam pengelolaannya sudah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Pengelolaan, menurut dia, bisa saja berubah karena itu akan dipengaruhi momenklatur dari pusat. "Kalau ditahun kemarin sepertinya hutan kota itu dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan," kata Namin.

Masyarakat Kota Serang masih banyak yang belum tahu keberadaan hutan kota tersebut? 

Dikatakan Namin, Ketika tidak tahu wajar karena tidak ada kesempatan momen yang di dalamnya menginformasikan tentang keberadaan Hutan Kota. Wajar masyarakat tidak tahu. Karena informasi-informasi yang disampaikan Pemerintah Kota Serang belum maksimal. 

"Harapannya, yang menyangkut pemanfaatan dan pengelolaan Hutan Kota. Seharusnya Pemerintah Kota Serang membuat kegiatan-kegiatan di sekitaran hutan kota itu agar masyarakat tahu bahwa kita memiliki aset hutan kota yang memiliki potensi, dan kita mendorongnya ini dijadikan destinasi wisata kalau itu sampai dikelola dan ditata dengan baik," harapnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar