Begini Motif Pelaku Hacking Database UIN Banten
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dirkrimsus Polda Banten Kompol Rudi Hananto menyebutknan, motif yang dilakukan pelaku hacking sistem database UIN SMH Banten.
Menurut Rudi, tersangka (DR 40 tahun) adalah salah satu pekerja di kampus UIN SMH Banten, sehingga ada sesuatu yang diingatkan bidang kepegawaian lantaran selama 2 tahun tersangka tidak membuat laporan pekerjaannya, namun heran absensinya tetap ada (hadir).
"Tersangka memang seorang dosen punya pasword disitu (sistem database UIN-red) sehingga dia (tersangka) bisa masuk ke dalam server tersebut," kata Rudi, seusai menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (4/3/2019).
Ada pun modus yang dilakukan, lanjut Rudi, tersangka melakukan sarana IT yang ada dengan menggunakan laptop miliknya. Kemudian, tersangka menggunakan laptop tersebut untuk mengakses server yang ada di kampus UIN. Karena, tersangka memiliki pasword server milik kampus tersebut. Selain itu, tersangka juga memiliki keahlian di bidang komputer (IT).
"Tersangka memiliki basic dibidang komputer dan di kampus tersebut pun tersangka sebagai pengajar ilmu komputer," jelas Rudi.
Dikatakan Rudi, dalam insiden ini tidak ada indikasi menjual nilai, tetapi ada indikasi program kemahasiswaan yang pernah dibuat tersangka itu dijual ke unvirsitas (kampus) lain yang ada di Provinsi Banten.
Sebetulnya, kata Rudi, berdasarkan informasi pada tahun 2012 hal itu pernah terjadi tetapi tidak dilaporkan karena kasusnya ringan dan bisa dibackup kembali. Namun, kejadian sekarang ini membuat kampus UIN lumpuh total dan tidak bisa menjalankan sesuai yang ada di dalam database tersebut.
"Database tersebut saat ini sedang dipulihkan (backup) ulang. Karena sampai sekarang belum bisa operasional," pungkas Rudi. (emde)
Menurut Rudi, tersangka (DR 40 tahun) adalah salah satu pekerja di kampus UIN SMH Banten, sehingga ada sesuatu yang diingatkan bidang kepegawaian lantaran selama 2 tahun tersangka tidak membuat laporan pekerjaannya, namun heran absensinya tetap ada (hadir).
"Tersangka memang seorang dosen punya pasword disitu (sistem database UIN-red) sehingga dia (tersangka) bisa masuk ke dalam server tersebut," kata Rudi, seusai menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (4/3/2019).
Ada pun modus yang dilakukan, lanjut Rudi, tersangka melakukan sarana IT yang ada dengan menggunakan laptop miliknya. Kemudian, tersangka menggunakan laptop tersebut untuk mengakses server yang ada di kampus UIN. Karena, tersangka memiliki pasword server milik kampus tersebut. Selain itu, tersangka juga memiliki keahlian di bidang komputer (IT).
"Tersangka memiliki basic dibidang komputer dan di kampus tersebut pun tersangka sebagai pengajar ilmu komputer," jelas Rudi.
Dikatakan Rudi, dalam insiden ini tidak ada indikasi menjual nilai, tetapi ada indikasi program kemahasiswaan yang pernah dibuat tersangka itu dijual ke unvirsitas (kampus) lain yang ada di Provinsi Banten.
Sebetulnya, kata Rudi, berdasarkan informasi pada tahun 2012 hal itu pernah terjadi tetapi tidak dilaporkan karena kasusnya ringan dan bisa dibackup kembali. Namun, kejadian sekarang ini membuat kampus UIN lumpuh total dan tidak bisa menjalankan sesuai yang ada di dalam database tersebut.
"Database tersebut saat ini sedang dipulihkan (backup) ulang. Karena sampai sekarang belum bisa operasional," pungkas Rudi. (emde)
