100 Hari Kerja Walikota Serang, Hamas Nilai Omong Kosong
0 menit baca
![]() |
Dzikri mengatakan, menginjak pada 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Serang dan telah memegang amanah untuk membangun Kota Serang ke arah yang lebih baik lagi. Namun, berjalannnya waktu, hari ini nampaknya wajah Ibu Kota Provinsi Banten belum bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Banten.
Aktivis mahasiswa itu menceritakan, pada 5 Desember 2018 merupakan hari bersejarah dan diawali dengan penandatanganan "Pakta Integritas" yang diberikan HAMAS dan ditandatangani oleh orang nomor 1 di Kota Serang itu. Kemudian, Walikota akan coba memfokuskan terhadap 3 inti permasalahan yang ada di Kota serang, yaitu relokasi PKL (Pedagang Kaki Lima), Kebanjiran, Kebersihan dan menjalankan Perda yang ada di Kota Serang itu sendiri.
Dikatakannya, permasalahan yang booming belakangan ini adalah penertiban yang dilakukan Pemkot terhadap PKL Stadion yang direlokasi ke Kepandean, namun dinilai belum maksimal. Selain itu, masih adanya oknum-oknum yang meminta jatah preman (Japrem), sehingga hal ini harus ditertibkan pihak pemerintah karena ini menjadi salah satu indikator tidak sepakatnya PKL yang direlokasi ke Kepandean.
"Relokasi yang dilakukan ternyata belum mampu membantu perekonomian PKL yang biasanya membuka usaha di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Bukan hanya berkaitan dengan hal itu, dibalik relokasinya PKL di Stadion, banyak oknum-oknum yang meminta Japrem (Jatah Preman) yang ada di lokasi," ujar dia.
Kedua kemacetan, lanjut dia, sampai saat ini belum mendapatkan solusi yang baik karena masih banyaknya parkiran yang melanggar aturan, dan ruas jalan yang sempit sehingga menyebabkan kemacetan lebih padat. Lalu, banyaknya PKL yang berjualan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar. Menurutnya, hal ini menjadi faktor penyebab tingkat kemacetan yang tinggi di Kota Serang.
"Yang paling fatal adalah ketika pemerintah hari ini tidak menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah diatur dan menjadi acuan dalam menata Kota Serang ini tidak maksimal dalam pengimplementasiannya," imbuhnya.
Perda yang menjadi sorotan Hamas, berkaitan dengan permasalahan yang menyangkut kebersihan, dan penyakit masyarakat (Pekat). Namun nyatanya belum terealisasikan dengan baik.
Dzikri menyebutkan, ada beberapa Perda yang menyangkut permasalahan di Kota Serang diantarnya, Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
"Maka dari itu, Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menuntut tuntaskan kemacetan yang ada di Kota Serang, tuntaskan kebersihan yang ada di Kota Serang, maksimalkan penataan ketertiban relokasi PKL yang ada di Kota Serang, berantas oknum pungli terhadap PKL di Kota Serang, dan optimalisasi pelaksanaan Perda di Kota Serang," tegas Dzikri.
Senada dikatakan Ketua Umum PP Hamas, M. Busaeri, program prioritas 100 hari kerja Walikota tidak dirasakan dengan signifikan. Menurutnya, hal itu dilihat dari kemacetan dan kebanjiran masih sering terjadi dibeberapa titik yang memang menjadi tempat kemacetan dan banjir. Tak hanya itu, persoalan PKL pun masih ada dibeberapa lokasi yang belum ditertibkan.
"Maka kami menganggap program 100 kerja Walikota belum maksimal pada 3 program prioritas tersebut," pingkas Busaeri. (emde)
