Walikota Serang: RABEG dan Serang Siaga 112 Berbeda
0 menit baca
BantenEkspose.com - Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) telah meluncurkan program layanan masyarakat berbasis aplikasi RABEG (Reaksi Atas Berita Warga). Namun, program yang baru ini sebut saja Call Center Serang Siaga 112 dinilai berbeda dengan RABEG.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, Serang Siaga 112 merupakan berbeda dengan RABEG (Reaksi Atas Berita Warga). Menurutnya, jika Serang Siaga 112 memiliki keunggulan pelayanan yang cepat. Sementara RABEG layanan untuk memproses yang menyangkut kondisi di Kota Serang.
"Bedanya RABEG dengan 112 ini bedanya cepat dan proses. Kalau 112 pelayanan cepat," kata Syafrudin, seusai kegiatan launching Serang Siaga 112, di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (11/2/19).
Syafrudin menyebutkan, pelayanan Serang Siaga 112 selama 24 jam. Untuk operatornya sendiri ada dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non ASN. Ia menegaskan, jika layanan 112 dijadikan sebuah mainan, pihaknya tak segan-segan akan memberhentikan operator tersebut.
"Jika ada pelayanan ini dibuat main-main, operator akan kami berhentikan," tegasnya. (Emde)
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, Serang Siaga 112 merupakan berbeda dengan RABEG (Reaksi Atas Berita Warga). Menurutnya, jika Serang Siaga 112 memiliki keunggulan pelayanan yang cepat. Sementara RABEG layanan untuk memproses yang menyangkut kondisi di Kota Serang.
"Bedanya RABEG dengan 112 ini bedanya cepat dan proses. Kalau 112 pelayanan cepat," kata Syafrudin, seusai kegiatan launching Serang Siaga 112, di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (11/2/19).
Syafrudin menjelaskan, Serang Siaga 112 menyangkut layanan masyarakat seperti ada kejadian kebakaran, kecelakaan, penganiyayaan, rampok dan lainnya. Sedangkan RABEG pelayanan yang menyangkut kondisi di Kota Serang, misalnya jalan rusak, kemudian RABEG akan menindaklanjuti ke OPD terkait."Beda RABEG dengan 112 ini," imbuhnya.
Syafrudin menyebutkan, pelayanan Serang Siaga 112 selama 24 jam. Untuk operatornya sendiri ada dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non ASN. Ia menegaskan, jika layanan 112 dijadikan sebuah mainan, pihaknya tak segan-segan akan memberhentikan operator tersebut.
"Jika ada pelayanan ini dibuat main-main, operator akan kami berhentikan," tegasnya. (Emde)
