NEWS

UPPK III Labuan, Nyatakan Polemik Tersus Cemindo Gemilang Sudah Clear

Bantenekspose.com -  Kepala Kantor Unit  Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan (UPPK III Labuan) Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Endang SE, menyebutkan polemik penghentian sementara Terminal Khusus (Tersus) PT. Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sudah clear.

Endang mengungkapkan hal tersebut, seusai menghadiri rapat bersama di Kantor PT Cemindo Pusat, Gama Tower, HR Rasuna Said Kav. C22, Jakarta Selatan, Jumat (22/02/2019). Rapat juga dihadiri kedua belah pihak KTKBM. "Alhamdulillah sudah clear. Sudah tidak ada masalah," kata Endang

Endang juga membeberkan soal larangan pengentian kegiatan sementara terminal khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang, surat edaran tersebut sudah ditarik oleh pihaknya. "Termasuk larangan dicabut, sudah clear. Terimakasih," bebernya.

Sementara itu, Korlap Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Bayah (STKBM PB) merespon hasil musyawarah yang dilakukan PT Cemindo Gemilang. Namun, ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

"Kami berharap kepada pihak penyelenggara, kejadian ini agar dijadikan referensi. Kedepannya agar menjalankan sebagaimana fungsinya serta menjalankan peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Dengan kabar adanya kesepakatan kedua belah pihak tersebut, jika memang menurut KUPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami ucapkan terima kasih," ujar Yoga.

Corporate CSR & Public Relations Semen Merah Putih Sigit Indrayana, saat dimintai tanggapannya, membenarkan adanya musyawarah di kantor pusat PT Cemindo Gemilang. (sa/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar