Tempat Hiburan Tak Berizin, Siap-siap Ditutup Bupati Serang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Kamis (31/01/19), Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah akan menindaklanjuti tutuntan massa aksi untuk menutup tempat hiburan malam.
"Kami pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang bapak - bapak sampaikan. Untuk hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang, terutama yang tidak berizin akan kita lakukan penindakan," ucap Tatu saat menanggapi tuntutan massa.
Baca Juga: Hiburan Malam di Kota Serang.............
Tatu juga menjelaskan jika pihaknya melalui Satpol-PP sudah melakukan penyegelan pada tempat - tempat hiburan malam. Apalagi terhadap tempat-tempat yang hanya memiliki izin resto.
"Saya sudah instruksikan kepada pihak Satpol-PP agar segera dilakukan tindakan tegas. Dan kami instruksikan tidak lagi ada tawar - menawar," jelasnya. (Red)
"Kami pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang bapak - bapak sampaikan. Untuk hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang, terutama yang tidak berizin akan kita lakukan penindakan," ucap Tatu saat menanggapi tuntutan massa.
Baca Juga: Hiburan Malam di Kota Serang.............
Tatu juga menjelaskan jika pihaknya melalui Satpol-PP sudah melakukan penyegelan pada tempat - tempat hiburan malam. Apalagi terhadap tempat-tempat yang hanya memiliki izin resto.
"Saya sudah instruksikan kepada pihak Satpol-PP agar segera dilakukan tindakan tegas. Dan kami instruksikan tidak lagi ada tawar - menawar," jelasnya. (Red)
