Soal Hiburan Malam di Kota Serang, Belum Ada Aturannya. Syafrudin: .........Sementara Sebelum Ada Aturan, Berarti Mereka Melanggar Aturan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Walikota Serang H. Syafrudin mengakui, selama ini belum ada peraturan yang mengatur tentang larangan tempat hiburan malam. Namun, ia menilai jika kehadiran tempat hiburan malam di Kota Serang ini berujung kemaksiatan akan dilarang atau ditutup.
"Sebab hiburan malam ini kan belum ada aturannya, belum ada regulasinya. Jadi ya sementara sebelum ada aturan ya berarti mereka melanggar aturan,” kata Syafrudin saat diwawancara seusai mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/1/19).
Ia menuturkan, tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan akan dilarang keberadaannya di Kota Serang.
"Insya Allah, ke depan kita akan berupaya untuk menutup, sementara aturannya belum diatur. Nanti mungkin kalau umpamanya semua pihak tidak setuju adanya hiburan, ya kita tutup,” imbuhnya.
Kendati demikian, Syafrudin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap tempat hiburan malam yang sebelumnya sempat ditutup dan kini kembali beroperasi.
"Kalau umpamanya sekarang ada yang buka lagi ya nanti kita sisir lagi lah, untuk bisa kita tindak lanjuti supaya ditutup,” ujarnya.
Namun, selama ini pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.
"Kurang jelas saat ini ada berapa, yang jelas di Kota Serang ini ada," pungkas Syafrudin. (Emde)
"Sebab hiburan malam ini kan belum ada aturannya, belum ada regulasinya. Jadi ya sementara sebelum ada aturan ya berarti mereka melanggar aturan,” kata Syafrudin saat diwawancara seusai mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/1/19).
Ia menuturkan, tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan akan dilarang keberadaannya di Kota Serang.
"Insya Allah, ke depan kita akan berupaya untuk menutup, sementara aturannya belum diatur. Nanti mungkin kalau umpamanya semua pihak tidak setuju adanya hiburan, ya kita tutup,” imbuhnya.
Kendati demikian, Syafrudin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap tempat hiburan malam yang sebelumnya sempat ditutup dan kini kembali beroperasi.
"Kalau umpamanya sekarang ada yang buka lagi ya nanti kita sisir lagi lah, untuk bisa kita tindak lanjuti supaya ditutup,” ujarnya.
Namun, selama ini pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.
"Kurang jelas saat ini ada berapa, yang jelas di Kota Serang ini ada," pungkas Syafrudin. (Emde)
