Soal Aduan PKL Stadion, DPRD Bakal Panggil 3 OPD
0 menit baca
![]() |
| Ketua DPRD Kota Serang, H. Namin, SH |
Ketua DPRD Kota Serang, H. Namin, SH mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang beberapa OPD terkait, diantanya Satpol PP Disperindagkop, dan Dishub. Hal ini untuk menyampaikan, pertama keberatan para PKL atas penertiban di kawasan Stadion, walaupun itu sudah dilakukan. Tapi yang terpenting harapan-harapan dari para pedagang kaki lima ini bisa tersampaikan, dan Pemerintah Kota Serang harus mencarikan solusinya.
"Terpenting para pedagang bisa melakukan aktivitas penjualannya, terus langkah-langkah harus didengar. Jangan sampai Pemerintah Kota Serang melakukan penertiban tetapi antisipasi atas persoalan-persoalan yang muncul itu tidak dipersiapkan," kata Namin saat diwawancara seusai melakukan Audiensi dengan para PKL, di Ruangan Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/1/19).
Setelah melakukan audiensi dengan para PKL tadi, DPRD sadar dan paham dengan para pedagang di kawasan tersebut berdampak pada kekumuhan. Meski demikian, estetika Kota Serang tidak terlihat indah lagi.
"Kami paham itu, tapi keberadaan pedagang ini juga patut kita rasakan, ini sangat bermanfaat. Nah pemikirna kita, kita tata di seputaran Stadion itu tetap ada pedagang. Pertama, jumlah yang dibatasi. Kedua, estetika itu harus diperhatikan. Ketiga, tenda-tenda yang akan dijadikan tempat berdagang diseputaran Stadion itu jangan yang permanen, kalau bisa yang bongkar pasang. Itu bayangan (pandangan) dari kami," imbuhnya.
Ia menuturkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri menyampaikan atas penertiban yang telah dilakukan penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tanpa solusi, dan tanpa jalan keluar. Sebelumnya, dirinya mendengar pedagang kaki lima akan direlokasi di eks terminal Kepandean, tapi apa yang terjadi dilokasi relokasi tersebut?.
"Tadi ada informasi-informasi yang katanya, pertama mereka harus keluar biaya terlebih dahulu. Kedua, ada penggiringan-penggiringan dari oknum-oknum kalau ada yang berminat berdagang di terminal eks Kepandena menghubungi seseorang," tutur pria asal Curug ini.
Namin menambahkan, DPRD pernah menyampaikan dan menyayangkan, bahwa penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Serang terlalu cepat, hendaknya Pemkot Serang melakukan pendekatan terlebih dahulu. Kemudian, menawarkan opsi-opsi agar solusi itu bisa diterima oleh semua pihak.
"Nah, hal yang kami khawatirkan seperti ini, jadi terhentinya aktivitas para pedagang kaki lima yang di seputaran Stadion ini. Nah, ini menyangkut usaha, menyangkut perut, dan ini jadi masalah," pungkas mantan Kades Kemanisan dua priode ini. (Emde)
