Polsek Cadasari Kawal Penyaluran Rastra
0 menit baca
Bantenekspose.com - Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten laksanakan pengawalan penyaluran Bansos Rasta (Bantuan Sosial Beras Sejahtera-red) kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) di kantor Desa Cikentrung dan Desa Tapos Kecamatan
Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (18/02/2019).
Kabid Humas Polda Banten AKBP
Edy Sumardi P, S.IK, MH menyebutkan kegiatan pendampingi ini dilaksanakan
supaya pada saat penyaluran Bansos Rasta tidak ada penyalahgunaan, harus tepat
sasaran dan tidak ada pungutan liar (pungli-red).
"Sesuai peraturan
Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor : 05/4/PER/HK.01/07/2018 Tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, bantuan Rasta
diambil langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Titik Distribusi
(kantor Desa) dan tidak dipungut biasa (Gratis)," terang Edy.
Dijelaskan Edy, setiap
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah sesuai aturan tersebut
sebanyak 10 Kg.
"Alhamduliallah dalam
pelaksanaan pendistribusian Beras Rasta tersebut berjalan dengan lancar dan
kondusif," imbuh Edy.
Turut hadir dalam kegiatan
ini Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cadasari, Novi, Kordonator
TKSK Kab Pandeglang Pipit, Kapolsek Cadasari AKP Asari SIP, MH didampingin
Kanit Prov.Sek Polsek Cadasari Bripka Erwin, Unit Intel Sek Cadasari Brigadir
Reza (red).
