Pemkab Lebak Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas SAKIP
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Untuk membangun pemerintahan yang baik, pemerintah daerah harus berani
mengambil kebijakan yang bersifat membangun demi kesejahteraan masyarakat. Ketidakselarasan
anggaran kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah dengan Visi Kepala Daerah,
menjadi penyebab utama tidak tercapainya tujuan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sebenarnya.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),
Muhamad Yusuf Ateh, saat membuka acara Penyusunan dan Pemaparan Perjanjian
Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Grand Kemang Jakarta, Jumat (1/2/19)
"Masih banyak Daerah yang melaksanakan kegiatan tapi
tidak nyambung dengan Visi Kepala Daerah," kata Yusuf Ateh
Kondisi seperti itu, lanjut Muhamad Yusuf Ateh, membuat
sasaran SAKIP tidak terbangun secara sempurna, dikarenakan kelemahan dalam
penyusunan perencanaan, yang seharusnya dapat dijadikan untuk menilai
keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas pokok
dan fungsinya.
"Visi Kepala Daerah merupakan Indikator kinerja utama
dalam penyusunan anggaran, beserta target yang terukur,” jelas Yusuf Ateh.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan,
dalam implementasi sakip, Pemerintah Kabupaten Lebak mendapatkan beberapa
manfaat antara lain dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah
kabupaten dan perangkat daerah.
Selain itu juga, kata Iti, memudahkan untuk menentukan
program yang bersifat prioritas dan pendukung. Kemudian bisa merubah paradigma
kerja menjadi kinerja, dan yang sehingga menghasilkan efisiensi anggaran.
"Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerapkan SAKIP pada
tahun 2018, sehingga bisa mengefiesinsi anggaran sebesar Rp 441 miliar,” ungkap
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Pemerintah Kabupaten Lebak terus berkomitmen dalam
meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Salah satu langkah
tersebut, adalah dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem,
diantaranya sistem perencanaan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgeting)
dan sistem kinerja atau (e-sakip), dan sudah masuk dalam apbd 2018 dan 2019.
Iti Octavia juga mengungkapkan, upaya lain yang akan
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, yaitu menjalankan dan
memaksimalkan agenda reformasi birokrasi, yang mencakup delapan area perubahan,
khususnya pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2019 kami targetkan perangkat
daerah harus ada yang membangun zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi
(WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Dengan berbagai upaya yang sudah dan akan dilaksanakan
tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan terjadi peningkatan pada
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat “BB” menjadi predikat A,”
pungkas Iti. (Kek/red)
