NEWS

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten: Kasus Tanah Lebih Banyak di Serang dan Tangerang

BantenEkspose.com - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mencacat, pada awal 2019 telah menangani sekitar 30 kasus. Sementara, sepanjang tahun 2018 lalu telah mencapai angka 165 kasus. Kasus yang ditangani sangat bervariatif, mulai dari sektor pertanahan hingga ketenagakerjaan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, H. Bambang P. Sumo menyebutkan, kasus ini memang bermacam-macam, seperti pertanahan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Menurutnya, kasus tersebut yang paling mencolok di dua daerah yakni Serang dan Tangerang Raya. Untuk di Tangerang Raya sendiri lebih pada sektor pertanahan yang belum bersirtifikat.

"Pertanahan yang biasanya berkaitan dengan tanah-tanah yang belum bersirtifikat. Kemudian ada orang yang ngaku sudah bersertifikat. Jadi, ini mustinya harus ada penggunaan di database pertanahan. Sehingga kalau bukunya hilang, kita punya database-nya," kata Bambang kepada bantenekspose.com saat ditemui di kantornya, Kota Serang, Senin kemarin (11/2/19).

Bambang memprediksikan, pada 2019 ini kasus yang ditanganinya akan lebih meningkat dibandingkan tahun lalu. Meski dalam menerima laporan dilakukan secara selektif. Ia menyarankan, sebelum lapor ke Ombudsman alangkah baiknya agar melapor ke instansi terkiat dahulu.

"Sebaiknya diselesaikan dulu dengan instansi terkait, kalau sudah tidak bisa baru ke kami (Ombudsman). Supaya masyarakat dan instansinya menyelesaikan dulu. Kita juga mneganjurkannya begitu, karena ke depannya akan lebih selektif," imbuhnya.

Dikatakan Bambang, selama ini kebanyakan yang melapor ke Ombudsman dilakukan langsung oleh masyarakat. Memang ada juga yang melalui kuasa hukum atau pihak yang dikuasakan. "Tapi kebanyakan yang melapor sendiri," ujarnya.

Kendati demikian, Bambang mengimbau kepada masyarakat bahwa harus berani melaporkan ke pelayanan publik supaya tidak terjadi maladministrasi. Tetapi bagaimanpun harus melapor dan menyelesaikan terlebih dahulu dengan instansi terkait.

"Jangan takut-takut untuk melapor. Juga instansi harus lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," imbaunya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar