Di Kota Serang, Lahan Pertanian Tak Produktif Capai 100 Hektare
0 menit baca
BantenEkspose.com - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang Anis Salam menyebutkan, hingga saat ini lahan pertanian (pesawahan) yang tidak produktif dari enam kecamatan di Kota Serang mencapai sekitar 100 hektare (Ha). Hal ini disebabkan karena tadah hujan (non teknis).
"Tatkala musim hujan saja dia (petani-red) tanamnya, kalau yang lainnya kan teknis ada irigasi," sebutnya kepada awak media, di Kota Serang, Kamis (21/2/19).
Anis kembali mengatakan, luas lahan pertanian yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seluas 7.749 hektare, sebelumnya mencapai angka 8.882 hektare, hal ini lantaran sudah menjadi alih fungsi.
"Dulu 8.882 hektare, sekarang alih fungsi menjadi 7.749 hektare. Alih fungsi itu adalah tanah-tanah non teknis tanah yang kurang produktif, tatkala musim kemarau terjadi kekeringan," katanya.
Guna mengantisipasi pada saat memasuki musim kemarau, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah, diantaranya sumur dalam dan embung. "Jadi sumur dalam itu khusus musim kemarau, tatkala musim kemarau dia (petani-red) bisa menggunakan sumur dalam," imbuhnya.
Anis menekankan, sumur dalam itu harus dipelihara, karena Distan sudah membangunkan dan menyiapkan mesinnya. Meski demikian peralatan atau fasilitas yang diberikan harus dipelihara. Jikalau tidak dipelihara, tatkala memasuki musim kemarau ketika ingin dinyalakan kadangkala biasanya macet.
"Yang memiliki kewenangan untuk menjaga peralatan tersebut yakni kelompok (Gapoktan-red), namun pemerintah pun tidak lepas begitu saja," ujar Anis. (emde)
"Tatkala musim hujan saja dia (petani-red) tanamnya, kalau yang lainnya kan teknis ada irigasi," sebutnya kepada awak media, di Kota Serang, Kamis (21/2/19).
Anis kembali mengatakan, luas lahan pertanian yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seluas 7.749 hektare, sebelumnya mencapai angka 8.882 hektare, hal ini lantaran sudah menjadi alih fungsi.
"Dulu 8.882 hektare, sekarang alih fungsi menjadi 7.749 hektare. Alih fungsi itu adalah tanah-tanah non teknis tanah yang kurang produktif, tatkala musim kemarau terjadi kekeringan," katanya.
Guna mengantisipasi pada saat memasuki musim kemarau, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah, diantaranya sumur dalam dan embung. "Jadi sumur dalam itu khusus musim kemarau, tatkala musim kemarau dia (petani-red) bisa menggunakan sumur dalam," imbuhnya.
Anis menekankan, sumur dalam itu harus dipelihara, karena Distan sudah membangunkan dan menyiapkan mesinnya. Meski demikian peralatan atau fasilitas yang diberikan harus dipelihara. Jikalau tidak dipelihara, tatkala memasuki musim kemarau ketika ingin dinyalakan kadangkala biasanya macet.
"Yang memiliki kewenangan untuk menjaga peralatan tersebut yakni kelompok (Gapoktan-red), namun pemerintah pun tidak lepas begitu saja," ujar Anis. (emde)
