Tak Hanya Dishub, Ketua DPRD Kota Serang pun Ikut Dorong Pembangunan JPO di Depan Kampus Untirta
0 menit baca
BantenEkspose.com - Ketua DPRD Kota Serang H Namin, SH mendorong pemerintah pusat dalam hal ini kementrian perhubungan untuk membangun jembatan penyebrangan orang (JPO), di Jl. Serang - Jakarta Km. 4 Pakupatan, Kota Serang tepatnya di depan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mendorong pemerintah pusat agar membangun JPO di depan Kampus Untirta. Pasalnya, di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan, dan banyak orang yang berlalu lalang (pejalan kaki yang menyebrang). Belum lagi, arus kendaraan di Kota Serang kian padat.
Dikatakan Namin, selain mendorong pemerintah pusat pihaknya pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan.
"Kalau hasil analisa (kajian) pihak OPD terkait itu memungkinkan dibangunkan JPO, ya bangun," ujar mantan Kepala Desa Kemanisan dua priode ini.
Ia menyarakan, sebelum melakukan pembangunan agar melakukan kajian terlebih dahulu, jadi jangan asal-asalan. Karena yang menikmati JPO tersebut bukan orang lain melainkan masyarakat Kota Serang sendiri.
"Jadi, jangan sampai ketika pemerintah kota membangun JPO, tapi pada akhirnya tidak dimanfaatkan," imbuhnya.
Disinggung bahwa di titik tersebut secara kewenangannya ada di pemerintah pusat (Kementrian Perhubungan). Namun, bagi Ketua DPRD Kota Serang ini, hal itu bukan sebuah alasan. Mengingat ini salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.
"Mau itu kebijakan pemerintah pusat, ini kebutuhan masyarakat. Masyarakat butuh apa fasilitasi, masyarakat butuh JPO, ya bangun," tegas pria asal Curug, Kota Serang ini. (emde)
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mendorong pemerintah pusat agar membangun JPO di depan Kampus Untirta. Pasalnya, di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan, dan banyak orang yang berlalu lalang (pejalan kaki yang menyebrang). Belum lagi, arus kendaraan di Kota Serang kian padat.
Dikatakan Namin, selain mendorong pemerintah pusat pihaknya pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan.
"Kalau JPO yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, kami mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan pembangunan. Ini tugas pemerintah melakukan konsultasi dan koordinasi ke kementrian terkait, jangan menunggu," kata Namin saat diwawancarai bantenekspose.com, di Kota Serang, Kamis (17/1/19).Menurut Namin, jika hal tersebut sudah menjadi hasil analisa (kajian) pihak OPD (Dinas Perhubungan) memungkinkan, maka harus segera dibangun. Namun, tentu dalam menetapkan titik-titik lokasi yang akan di bangun harus berdasarkan hasil analisa (kajian). Artinya, jangan sembarangan.
"Kalau hasil analisa (kajian) pihak OPD terkait itu memungkinkan dibangunkan JPO, ya bangun," ujar mantan Kepala Desa Kemanisan dua priode ini.
Ia menyarakan, sebelum melakukan pembangunan agar melakukan kajian terlebih dahulu, jadi jangan asal-asalan. Karena yang menikmati JPO tersebut bukan orang lain melainkan masyarakat Kota Serang sendiri.
"Jadi, jangan sampai ketika pemerintah kota membangun JPO, tapi pada akhirnya tidak dimanfaatkan," imbuhnya.
Disinggung bahwa di titik tersebut secara kewenangannya ada di pemerintah pusat (Kementrian Perhubungan). Namun, bagi Ketua DPRD Kota Serang ini, hal itu bukan sebuah alasan. Mengingat ini salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.
"Mau itu kebijakan pemerintah pusat, ini kebutuhan masyarakat. Masyarakat butuh apa fasilitasi, masyarakat butuh JPO, ya bangun," tegas pria asal Curug, Kota Serang ini. (emde)
