NEWS

Syafrudin: Pemkot Akan Tegur Pengelola dan Ambil Alih Kepemilikan JPO

BantenEkspose.com - Perbaikan (renovasi) jembatan penyebrangan orang (JPO) yang ada di Kota Serang, merupakan salah satu program seratus hari kerjanya Walikota dan Wakil Walikota Serang. Meski secara kepemilikan asetnya masih ada milik pihak swasta (ketiga).

Walikota Seeang H Syafrudin mengatakan, perbaikan jembatan penyebrangan orang (JPO) yang ada di Kota Madani ini masuk ke dalam program seratus hari kerja. 

"Perbaikan JPO itu masuk ke dalam seratus hari kerja, termasuk yang di depan Alun-alun (Kota Serang, red)," kata Walikota yang mengusung visi Kota Peradaban, Berdaya dan Berbudaya itu, saat diwawancara seusai menghadiri kegiatan reuni akbar keluarga besar SPG Muhammadiyah, di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Rabu (23/1/19).

Disinggung kepemilikan aset JPO tersebut, karena hingga hari bukan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Dirinya menyebutkan akan menegur dan melakukan pengambilalihan aset.

"Kalau aset yang belum diserahkan nanti kita tegur, jangankan JPO semuanya pembangunan yang ada di Kota Serang harus kita ambil karena kan itu tuntutan Undang-Undang," pungkas Alumni SPG Muhammadiyah ini. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar