Pemprov Banten Akan Bangun 110 Unit Rumah di Lebak dan Pandeglang
0 menit baca
BantenEkspose.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, Moh. Yanuar menyebutkan, pada 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perkim akan membangun 110 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan diprioritaskan, kemungkinan didua daerah yaitu Lebak dan Pandeglang.
Dikatakan Yanuar, pada 2018 lalu keseharusan membangun rumah tidak layak huni itu hanya dikisaran 400 unit rumah. Namun karena keinginan membantu masyarakat yang tidak mampu, pada akhirnya ditambah tiga kali lipat yaitu sebanyak 1398 unit rumah.
"Secara angka memang turun, tetapi karena target dari RPJMD sudah sesuai. Makanya kita turunkan," kata Yanuar saat diwawancara di kantornya, Jl. Syekh Nawawi al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (21/1/19).
Yanuar memaparkan, untuk pagu anggaran per satu unit sebesar Rp 50 juta dengan tipe 35. Untuk bahannya itu bisa mengabiskan sebesar Rp 36 juta, adapun yang Rp 14 juta-nya, dipergunakan untuk upah pekerja bangunan dan pajak PPN dan PPh sebesar 11%.
"Banyak masayarakat yang menanyakan, ko uangnya tidak diterima masyarakat. Ya itu karena kita tidak memberikan bantuan berbentuk uang. Kita hanya membangun rumah yang tidak layak menjadi layak," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pembangunan rumah dengan tipe 35 ini, sifatnya hanya stimulan saja bagi penerima manfaat. Karena ketika dihitung anggaran Rp 50 juta dibagi 35 itu tidak akan cukup untuk rumah dengan ukuran 5 m x 7 m.
"Makanya ketika ada yang nanya kok ini gak ada plaponnya, ya karena itu kita tidak menganggarkannya. Bahkan di sketsa pembangunannya cuma bangunan luar saja. Tetapi pas jadinya ya luar dalam," kata dia.
Ia berharap, rumah yang sudah dibangun dan sudah ditempati harus dirawat, dan juga karena rumah tersebut diperuntukan untuk masyarakat. Ketika pada masa pembangunan harus dapat membantu juga dalam proses pembanguannya.
"Jadi, masyarakat tidak hanya menonton. Karena bagaimanapun, harus bantu pula pengerjaannya," harapnya.
Diketahui pada 2018 telah dibangun di lima kabuoaten/kota di Banten. Dianataranya, Kabupaten Lebak sebanyak 429 unit, Kabupaten Pandeglang 349 unit, Kabupaten Serang 269 unit, Kota Serang 108 unit, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 87 unit. (Emde)
Dikatakan Yanuar, pada 2018 lalu keseharusan membangun rumah tidak layak huni itu hanya dikisaran 400 unit rumah. Namun karena keinginan membantu masyarakat yang tidak mampu, pada akhirnya ditambah tiga kali lipat yaitu sebanyak 1398 unit rumah.
"Secara angka memang turun, tetapi karena target dari RPJMD sudah sesuai. Makanya kita turunkan," kata Yanuar saat diwawancara di kantornya, Jl. Syekh Nawawi al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (21/1/19).
Yanuar memaparkan, untuk pagu anggaran per satu unit sebesar Rp 50 juta dengan tipe 35. Untuk bahannya itu bisa mengabiskan sebesar Rp 36 juta, adapun yang Rp 14 juta-nya, dipergunakan untuk upah pekerja bangunan dan pajak PPN dan PPh sebesar 11%.
"Banyak masayarakat yang menanyakan, ko uangnya tidak diterima masyarakat. Ya itu karena kita tidak memberikan bantuan berbentuk uang. Kita hanya membangun rumah yang tidak layak menjadi layak," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pembangunan rumah dengan tipe 35 ini, sifatnya hanya stimulan saja bagi penerima manfaat. Karena ketika dihitung anggaran Rp 50 juta dibagi 35 itu tidak akan cukup untuk rumah dengan ukuran 5 m x 7 m.
"Makanya ketika ada yang nanya kok ini gak ada plaponnya, ya karena itu kita tidak menganggarkannya. Bahkan di sketsa pembangunannya cuma bangunan luar saja. Tetapi pas jadinya ya luar dalam," kata dia.
Yanuar menambahkan, di Banten untuk 2019 ada pula bantuan dari pemerintah pusat sekiatar 4000 unit rumah tidak layak huni. Untuk rencana awal Kabupaten Pandeglang mendapatkan jatah sekitar 1500 unit rumah, kabupaten Lebak 700 unit, Kabupaten Serang 700 unit, Kota Serang 100 unit, Kabupaten Tangerang 1000 unit,"Tetapi karena ada bencana tsunami kemarin, maka pak Gubernur minta itu dialokasikan kesana sebagian," ungkapnya.
Ia berharap, rumah yang sudah dibangun dan sudah ditempati harus dirawat, dan juga karena rumah tersebut diperuntukan untuk masyarakat. Ketika pada masa pembangunan harus dapat membantu juga dalam proses pembanguannya.
"Jadi, masyarakat tidak hanya menonton. Karena bagaimanapun, harus bantu pula pengerjaannya," harapnya.
Diketahui pada 2018 telah dibangun di lima kabuoaten/kota di Banten. Dianataranya, Kabupaten Lebak sebanyak 429 unit, Kabupaten Pandeglang 349 unit, Kabupaten Serang 269 unit, Kota Serang 108 unit, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 87 unit. (Emde)
