NEWS

Pembagian Sertifikat Tanah di Serang Belum Capai Target

BantenEkspose.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, pada 2018 Badan Pertanahan Negara (BPN) Serang telah menargetkan penerima sertifikat gratis mencapai 70 ribu. Namun, yang terealisasi baru  52 ribu warga.

“Serapan pada tahun 2018 baru  mencapai 70 persen namun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Tatu setelah menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada 326 warga secara simbolis di Kantor Desa Nagara Padang, Petir, Kamis (3/1/19). 

Dikatakan Tatu, pada 2018 BPN Serang tengah menggarap program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Tunjungteja, Pamarayan, Petir, dan Cikeusal.

“BPN Serang  juga sedang  menggarap proses pembuatan sertifikat tanah nelayan dan pelaku UKM di wilayah Anyer hingga Tirtayasa,” katanya.

Sebelumnya, pada 2017 Pemkab Serang mendapatkan peringkat ketujuh di Provinsi Banten. Hal itu terjadi, karena  terdapat biaya tambahan materai dan patok yang dibebankan kepada pemilik tanah.

“Semua permasalahan tersebut diselesaikan pada tahun 2018 dengan adanya perbaikan manajemen sehingga Kita bisa peringkat kedua setelah Tanggerang Selatan,” ujarnya. 

Ia menuturkan, warga yang akan  melakukan pinjaman modal usaha melalui pinjamann bank dengan jaminan sertifikat tanah agar warga  melakukan perhitungkan dengan baik. Seperti, usaha yang akan dijalankan dan angsuran pinjaman setiap bulannya. 

“Jangan sampai Kita gadaikan tapi tidak ada perhitungan yang matang sehingga  bisa merugikan sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPN Serang,  Sudarso mengungkapkan, tahun 2018 BPN Serang capaiannya meningkat sebesar 78,32 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2017 hanya mencapai 41,52 persen.

“Ini hasil kinerja dari Camat, Kepala Desa, dan warga yang mau bekerja untuk menyelesaikan secara administratif,” kata dia.

Selain itu, pada 2019 juga akan ada  42 ribu sertifikat tanah gratis untuk di Kecamatan Baros ada 14 desa untuk 30 ribu sertifikat dan Kecamatan Petir 6 desa untuk 1000 sertfikat. 

“Sisanya, di Kota Serang juga kita bagikan di 10 kelurahan dengan kuota 10 ribu sertifikat,” pungkasnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar