Miliki Shabu, Seorang IRT Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polda Banten
0 menit baca
BantenEkspose.com - Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Selasa (15/1) malam.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis sabu tadi malam," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P kepada awak media, Rabu (16/1/19).
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Dirnarkoba Kombes Pol Johanes Hernowo menyebutkan, penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur Kota Serang.
Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan shabu-shabu. Terus, didapatkan shabu yang disimpan didalam kotak perhiasan warna merah dan alat hisab sabu (bong).
"Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti Barang Bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Dirnakoba Polda Banten ini. (Bidhum/Emde)
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis sabu tadi malam," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P kepada awak media, Rabu (16/1/19).
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Dirnarkoba Kombes Pol Johanes Hernowo menyebutkan, penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur Kota Serang.
Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan shabu-shabu. Terus, didapatkan shabu yang disimpan didalam kotak perhiasan warna merah dan alat hisab sabu (bong).
"Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti Barang Bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Dirnakoba Polda Banten ini. (Bidhum/Emde)
