Menag Minta Jajarannya Lakukan Debirokratisasi
0 menit baca
![]() |
| Foto: Kemenag RI |
Bantenekspose.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta jajarannya untuk
melakukan debirokratisasi. Hal ini diungkapkan Menag saat menutup Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2019, di Jakarta.
“Debirokratisasi
adalah sebuah cara, sebuah nilai, bagaimana kita dapat melakukan perubahan,” kata
Lukman, Jumat (25/01).
Hal
ini perlu dilakukan, agar Kementerian Agama dapat beradaptasi di era
disrupsi yang berdampak pada peningkatan layanan kepada umat. Berdasarkan Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) debirokratisasi mengandung arti sebagai tindakan
atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai
hasil dengan lebih cepat.
“Saya
bersyukur saat ini kita sedang berjalan menuju arah tersebut. Keberadaan PTSP
yang saat ini sudah ada di 34 provinsi misalnya, membantu kita untuk memangkas
rumitnya meja birokrasi,” tambah Lukman
Pada
Rakernas yang dihadiri 300 pejabat eselon I dan II Kemenag ini, Menag
meminta setiap pimpinan unit untuk menerapkan pola kepemimpinan partisipatif.
“Terapkan seperti anak-anak kita, anak-anak milenial. Kepemimpinan yang
egaliter. Kita banyak belajar kemarin dari Inayah Wahid,” ujarnya.
“Debirokratisasi
seperti yang disampaikan oleh Prof Ayzumardi Azra, memerlukan gaya dan pola
kepemimpinan yang lebih cair. Kepemimpinan yang situasional. Dan menurut saya
ini dimungkinkan, karena memimpin ini pada dasarnya bukan hanya kepada bawahan
tapi juga kepada atasan,” jelas Lukman.
Sebelumnya,
hadir sebagai narasumber Rakernas Kemenag, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati, inisiator Rumah Perubahan Rhenald Kasali, Guru Besar UIN Ayzumardi
Azra, dan tokoh muda Inayah Wahid.
Peningkatan
kualitas SDM menjadi perhatian Menag agat proses debirokratisasi tersebut dapat
berjalan dengan baik. “Kita perlu meningkatkan, memperluas, dan memperdalam
kapasitas personal,” tegas Lukman
Hal
ini menurut Menag dapat dimulai dengan melakukan perbaikan Diklatpim
(Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan). “Saya minta kepada Kepala Balai Diklat
untuk secara khusus mencari formulasi Diklatpim. Agar Diklatpim ini dapat
dilakukan secara lebih masif dan lebih ketat lagi,” tutupnya.
(rls/red)
