NEWS

KUA Kecamatan Serang Realisasikan Kartu Nikah Pertengahan Januari 2019

H Baidowi, Kepala KUA Kec.Serang gencar sosialisasikan kartu nikah. 
BantenEkspose.com - Salah satu program Kementrian Agama RI yaitu program kartu nikah. Sejak diluncurkan program tersebut gencar disosialisaiskan kepada masyarakat. Kini, di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang, Kota Serang program tersebut telah direalisasikan sejak pertengahan Januari 2019.

Kepala KUA Kecamatan Serang, H. Baidowi mengungkapkan, sejak diluncurkannya program program kartu nikah, pihaknya langsung gencar menyosialisasikan kepada masyarakat. 

Ia menuturkan, mereka (masyarakat) juga menyambut dengan sennag hati, lantaran bisa diberikan wawasan arti penting dari buku nikah dan kartu nikah itu sendiri.

"Sosialisasi program kartu nikah alhamdulillah lancar, dan itu telah direalisasikan pada pertengahan Januari 2019," ujar Baidowi kepada bantenekspose.com di Kantornya, Rabu (30/1/19). 

Baidowi menerangkan, buku nikah dan kartu nikah ini sangat penting. Jika diibaratkan kendaraan, buku nikah itu seperti halnya BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). BPKB digunakan hanya untuk hal-hal pokok saja. 

Sementara, kartu nikah diibaratkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK digunakan untuk hal-hal yang sifatnya umum, tapi untuk kepentingan-kepentingan yang lebih mudah dalam keseharian.

"Tapi jangan salah arti, memang kalau STNK lima tahun ganti, tetapi kartu kartu nikah ini jangan sampai ganti seumur hidup," terangnya. 

Ia menyebutkan, kartu nikah untuk mempermudah menunjukan bukti diri pasangan suami istri, dan itu jangam sampai disalahgunakan, apalagi dipinjamkan dan lain sebagainya.

"Untuk mempermudah (membuktikan) sahnya pernikahan antara si A dan si B," tutup Baidowi. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar