NEWS

KUA Cipocok Jaya: 10 Persen Masyarkat Nikah di Kantor

BantenEkspose.com - Sepanjang tahun 2018, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang mencatat, bahwa pihaknya telah mengeluarkan buku nikah sebanyak 730 pasangan.

Kepala KUA Kecamatan Cipocok Jaya H. Komar mengatakan, pada 2018 telah mengeluarkan sebanyak 730 buku nikah. Artinya, selama tahun tersebut sudah menikahkan 730 pasangan.

"Kami telah mengeluarkan 730 buku nikah selama tahun kemarin," kata Komar saat ditemui bantenekspose.com di kantornya, Selasa (8/1/19).

Komar menuturkan, selama tahun 2018 masyarakat yang responsif melakukan prosesi pernikahnnya di Kantor Urusan Agama (KUA) itu hanya 10 persen dari jumlah 730.

"Sekitaran 10 persen lah," tuturnya.

Menurutnya, proses pernikahan gratis di KUA tidak berpengaruh signifikan bagi masyarakat. Kata dia, masyarakat lebih memilih prosesi akad nikahnya di rumahnya masing-masing. Dengan alasan, mungkin karena mereka lebih mempertimbangkan biaya transpotasi untuk menyewa kendaraan dibandingkan dengan mendatangakan naib (penghulu).

"Buktinya masyarakat lebih memilih di rumah masing-masing, tidak begitu signifikan sih," pungkas dia seraya menebarkan senyuman kepada awak media. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar