Kemenag Sempurnakan Draft RUU Pesantren
0 menit baca
![]() |
| Foto: Kemenag RI |
Bantenekspose.com -Kementerian Agama terus melakukan penyempurnaan draft
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Hal ini
disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta.
"Kemenag
telah melakukan rapat koordinasi dengan lintas lembaga untuk menyatukan sudut
pandang dalam menilai rumusan pasal dan ayat yang ada dalam RUU yang merupakan
inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujar Menag usai
membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2019, Rabu (23/01).
Pembahasan
RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan perlu dilakukan dari berbagai
perspektif, karena menurut Menag bicara tentang pesantren tidak hanya bicara
tentang lembaga pendidikan semata.
"Pesantren
itu juga lembaga dakwah dan lembaga kebudayaan yang membentuk budaya dan
tradisi masyarakat di lingkungan sekitarnya. Karenanya RUU harus dilihat dari
semua perspektif. Tentunya harapan kita RUU memiliki kualitas," ucap Lukman.
Disamping itu, keberadaan RUU Pesantren diharapkan untuk mengakomodasi berbagai
kebutuhan pesantren dalam menjalankan fungsi dan perannya untuk membangun
negara dan bangsa.
Menurut
Menag, tidak ada pesantren yang radikal karena seyogyanya Pesantren memiliki
“Ruhul Mahad” atau Ruhnya Pesantren. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini
akan lebih mempertegas Ruhul Ma'had ini.
“Tidak
boleh lagi ada yang mengklaim misalnya sebuah Padepokan mengatasnamakan
Pesantren, tetapi tidak ada Kiainya, tidak ada kitab yang dikajinya,” tegas Lukman
Sebuah lembaga
menurutnya dapat disebut Pesantren jika ada Kiainya, ada kitab- kitab yang
dikaji, dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Sehingga Pesantren tidak
mengenal paham radikalisme dan ekstrimisme.
Secara
terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan
bahwa para pimpinan lembaga beberapa waktu telah menyampaikan untuk mendorong
RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan untuk segera disahkan. Hal ini dianggap
sebagai langkah strategis rekognisi negara kepada pesantren, apalagi demi
menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.
"Tahun
2019 ini Kemenag juga akan memberi kesempatan kuliah bagi ustadz pesantren.
Kemenag telah siapkan anggaran untuk beasiswa kuliah mereka, baik di dalam
maupun luar negeri," pungkas Kamaruddin. (rls/red)
