Gagalkan Aksi Pembobolan ATM, Dirlantas Polda Banten Beri Penghargaan 5 Personil Satlantas Polres Serang Kota
0 menit baca
BantenEkspose.com – Lima anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota mendapatkan penghargaan dari Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, pada saat pelaksaan apel pagi di Mapolda Banten, Senin (07/01/2019).
Kelima anggota tersebut, diganjar penghargaan usai berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di jalan Ahmad Yani No. 157, Sumur Pecung, Kota Serang, Sabtu (5/1) lalu.
Kelima anggota itu diantaranya, AKP Ali Rahman (Kasatlantas), dan anggota Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli Turjawali Brigpol Rusdiyanto, Brigpol Boby Herlando, Bripda Ridho Radiansyah, dan Bripda Rizki Wibisana.
Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dihargai karena anggotanya tidak hanya bertugas pada kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) tetapi juga dibidang keamanan ketertiban masyarakat.
“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” kata Kombes Pol Wibowo.
Ia menuturkan, keberhasilan anggota Satlantas Polres Serang Kota dalam mengungkap kasus kejahatan yang menonjol ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas).
“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsis, kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 didapat dari hasil menjebol mesin ATM. (Bidhum/Emde)
Kelima anggota tersebut, diganjar penghargaan usai berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di jalan Ahmad Yani No. 157, Sumur Pecung, Kota Serang, Sabtu (5/1) lalu.
Kelima anggota itu diantaranya, AKP Ali Rahman (Kasatlantas), dan anggota Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli Turjawali Brigpol Rusdiyanto, Brigpol Boby Herlando, Bripda Ridho Radiansyah, dan Bripda Rizki Wibisana.
Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dihargai karena anggotanya tidak hanya bertugas pada kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) tetapi juga dibidang keamanan ketertiban masyarakat.
“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” kata Kombes Pol Wibowo.
Ia menuturkan, keberhasilan anggota Satlantas Polres Serang Kota dalam mengungkap kasus kejahatan yang menonjol ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas).
“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsis, kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 didapat dari hasil menjebol mesin ATM. (Bidhum/Emde)
