Ditsamapta dan Satbrimob Polda Banten Jaga Ketat Kantor Penyelenggara Pemilu
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dalam mengantisipasi gejolak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satbrimob Polda Banten melakukan pengaman serta penjagaan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Provinisi Banten.
Dirsamapta Kombes Pol Jondrial melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu 2019 Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan operasi yakni Satgas Operasi Mantap Brata 2019.
“Dimana untuk saat ini salah satu tugas Polri adalah mengamankan serta menjaga perkantoran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Personel Ditsamapta dan Satbrimob disiagakan selama 24 jam penuh, setiap hari bergiliran pergantian petugas jaga,” Kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/19).
Dikatakan mantan Wakapolresta Pekanbaru itu, penjagaan ketat ini dilakukan terhadap semua objek yang berada di perkantoran KPU dan Bawaslu baik logistik pemilu, staff dan pemeriksaan serta pendataan tamu yang berkunjung.
“Berlaku untuk semua objek perkantoran, untuk tamu akan diperiksa dan didata dalam buku register. Tak hanya itu semua staff penyelenggara pemilu dan gedung secara sistematis dijaga ketat,” tutup Edy. (Bidhum/Emde)
Dirsamapta Kombes Pol Jondrial melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu 2019 Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan operasi yakni Satgas Operasi Mantap Brata 2019.
“Dimana untuk saat ini salah satu tugas Polri adalah mengamankan serta menjaga perkantoran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Personel Ditsamapta dan Satbrimob disiagakan selama 24 jam penuh, setiap hari bergiliran pergantian petugas jaga,” Kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/19).
Dikatakan mantan Wakapolresta Pekanbaru itu, penjagaan ketat ini dilakukan terhadap semua objek yang berada di perkantoran KPU dan Bawaslu baik logistik pemilu, staff dan pemeriksaan serta pendataan tamu yang berkunjung.
“Berlaku untuk semua objek perkantoran, untuk tamu akan diperiksa dan didata dalam buku register. Tak hanya itu semua staff penyelenggara pemilu dan gedung secara sistematis dijaga ketat,” tutup Edy. (Bidhum/Emde)
