Aset Kepemilikan JPO Belum Dilimpahkan ke Pemkot Serang, Dishub: Kita Tutup Sementara
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengakui, sampai saat ini belum mengetahui kepemilikan aset bangunan JPO (jalan penyebrangan orang) secara utuh. Meski demikian, pihaknya telah melakukan penutupan sementara di dua titik yanga berada ditengah-tengah Kota Madani ini, diantaranya di depan Ramayana dan Carrefour.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Jalan _ Dishub Kota Serang, Indra Kurniawan mengatakan, meski keberadaan JPO saat ini sudah mendapatkan respon dari Walikota Serang, namun belum mengetahui kepemilikan aset tersebut. Kemudian, pihaknya juga telah memerintahkan kepada Dishub untuk menegur (menutup sementara), karena menyangkut keamanan dan keselamatan para pengguna JPO.
"Untuk saat ini yang kita tutup itu ada di dua titik, Ramayana dan Carrefour yang kondisinya rusak, yang tidak bisa dilalui dan kondisinya bahaya. Kalau yang satu titik (depan Ramayana) sudah ada penanganan (sedang diperbaiki)," kata Indra saat ditemui di kantornya, Senin (7/1/19).
Indra menuturkan, penanganan tersebut sudah barang tentu menjadi tugas Dishub (Dinas Perhubungan). Karena hal ini menyangkut dua aspek penting bagi para pengguna JPO (warga). Walaupun, kata dia, memang aset JPO tersebut masih milik pihak ke tiga. Meski demikian, pihaknya telah memberikan imbauan agar tidak dilalui (ditutup sementara).
"Kemarin sudah kita tutup. Yang sudah ada penanganan di depan Ramayana dan di depan Carrefour sudah diberikan imbauan agar tidak dilalui sementara," ujar dia.
Selain melakukan penutupan sementara, pihaknya juga akan menelusuri kepemilikan aset-aset JPO tersebut. Ia mengatakan, untuk mengetahui aset bangunan JPO yang ada di depan Carrefour. Pihaknya hari ini akan mendatangi dan memastikan siapa kepemilikan aset tersebut.
"Setelah itu akan kita layangkan surat agar segera diperbaiki. Sehingga masyarakat Kota Serang bisa menggunakan JPO tersebut," tutup dia. (emde)
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Jalan _ Dishub Kota Serang, Indra Kurniawan mengatakan, meski keberadaan JPO saat ini sudah mendapatkan respon dari Walikota Serang, namun belum mengetahui kepemilikan aset tersebut. Kemudian, pihaknya juga telah memerintahkan kepada Dishub untuk menegur (menutup sementara), karena menyangkut keamanan dan keselamatan para pengguna JPO.
"Untuk saat ini yang kita tutup itu ada di dua titik, Ramayana dan Carrefour yang kondisinya rusak, yang tidak bisa dilalui dan kondisinya bahaya. Kalau yang satu titik (depan Ramayana) sudah ada penanganan (sedang diperbaiki)," kata Indra saat ditemui di kantornya, Senin (7/1/19).
Indra menuturkan, penanganan tersebut sudah barang tentu menjadi tugas Dishub (Dinas Perhubungan). Karena hal ini menyangkut dua aspek penting bagi para pengguna JPO (warga). Walaupun, kata dia, memang aset JPO tersebut masih milik pihak ke tiga. Meski demikian, pihaknya telah memberikan imbauan agar tidak dilalui (ditutup sementara).
"Kemarin sudah kita tutup. Yang sudah ada penanganan di depan Ramayana dan di depan Carrefour sudah diberikan imbauan agar tidak dilalui sementara," ujar dia.
Selain melakukan penutupan sementara, pihaknya juga akan menelusuri kepemilikan aset-aset JPO tersebut. Ia mengatakan, untuk mengetahui aset bangunan JPO yang ada di depan Carrefour. Pihaknya hari ini akan mendatangi dan memastikan siapa kepemilikan aset tersebut.
"Setelah itu akan kita layangkan surat agar segera diperbaiki. Sehingga masyarakat Kota Serang bisa menggunakan JPO tersebut," tutup dia. (emde)
