ADD Kena Temuan, 19 Desa Dipanggil Inspektorat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Senin kemarin, (28/1/2019) dikabarkan 19 Kades di Kabupaten Lebak dipanggil Inspektorat setempat. Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan penggunaan ADD (alokasi dana desa).
Kepada portal berita InteraksiMedia, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, membenarkan hal tersebut. Namun, kata dia, bukan pemanggilan sifatnya tetapi soal tindaklanjut hasil rekomendasi pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari Inspektorat.
“Bukan dipanggil, tapi soal tindaklanjut hasil rekomendasi pemeriksaan. Itu prosedur biasa, tim pemeriksa Inspektorat menghubungi desa dan obrik yang diperiksanya, untuk segera menindaklanjuti hasil temuan,” kata Halson (red)
Kepada portal berita InteraksiMedia, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, membenarkan hal tersebut. Namun, kata dia, bukan pemanggilan sifatnya tetapi soal tindaklanjut hasil rekomendasi pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari Inspektorat.
“Bukan dipanggil, tapi soal tindaklanjut hasil rekomendasi pemeriksaan. Itu prosedur biasa, tim pemeriksa Inspektorat menghubungi desa dan obrik yang diperiksanya, untuk segera menindaklanjuti hasil temuan,” kata Halson (red)
