300 Bangunan PKL Stadion Disapu Bersih
0 menit baca
BantenEkspose.com - Sekitar 300 lebih bangunan (warung) milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri disapu bersih oleh puluhan personil gabungan terbatas, diantaranya Pol PP, Polisi dan TNI.
Berdasarkan pantauan awak media, mereka membongkar dan menyisir satu persatu bangunan (warung) milik PKL yang ada di sepanjang area stadion tersebut. Selama penertiban terpantau berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pihak pedagang.
"Selama pembongkaran tak ada perlawanan dari pihak PKL. Adapun yang menolak satu dua orang mah itu biasa namanya juga pedagang. Karena mereka sudah memahami Kota Serang ini kota madani dan kota religius," kata Saiful Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang.
Saiful menerangkan, terkait dengan penertiban di lingkungan stadion Maulana Yusuf Ciceri. Hal ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin dan Subadri Usuludin.
"Ini sesuai dengan surat edaran yang sudah dibuat dan ditandatangani Walikota Serang," terangnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran seminggu yang lalu. Namun ada permintaan (negosiasi) dari para pedagang (PKL) dengan alasan untuk merayakan tahun baru. Lalu permintaan itu dipenuhi. Sehingga diberikan konpensasi (limited) sampai 2 Januri 2019.
"Memang sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) 7 hari setelah edaran itu seharusnya tanggal 29 Desember 2018 lalu pembongkarannya, ini nyebrang," imbuhnya.
Kendati demikian, area stadion ini akan dipungsikan kembali ke pungsi semula yaitu sebagai sarana olahraga, rekreasi keluarga, sehingga masyarakat yang ingin berolahraga mendapatkan ketenangan seperti 2 tahun lalu (seperti sedia kala).
"Berkaitan juga dengan ruang terbuka hijau. Jadi alhamdulillah pada hari ini kita lancar," pungkas Saiful. (emde)
Berdasarkan pantauan awak media, mereka membongkar dan menyisir satu persatu bangunan (warung) milik PKL yang ada di sepanjang area stadion tersebut. Selama penertiban terpantau berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pihak pedagang.
"Selama pembongkaran tak ada perlawanan dari pihak PKL. Adapun yang menolak satu dua orang mah itu biasa namanya juga pedagang. Karena mereka sudah memahami Kota Serang ini kota madani dan kota religius," kata Saiful Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang.
Saiful menerangkan, terkait dengan penertiban di lingkungan stadion Maulana Yusuf Ciceri. Hal ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin dan Subadri Usuludin.
"Ini sesuai dengan surat edaran yang sudah dibuat dan ditandatangani Walikota Serang," terangnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran seminggu yang lalu. Namun ada permintaan (negosiasi) dari para pedagang (PKL) dengan alasan untuk merayakan tahun baru. Lalu permintaan itu dipenuhi. Sehingga diberikan konpensasi (limited) sampai 2 Januri 2019.
"Memang sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) 7 hari setelah edaran itu seharusnya tanggal 29 Desember 2018 lalu pembongkarannya, ini nyebrang," imbuhnya.
Kendati demikian, area stadion ini akan dipungsikan kembali ke pungsi semula yaitu sebagai sarana olahraga, rekreasi keluarga, sehingga masyarakat yang ingin berolahraga mendapatkan ketenangan seperti 2 tahun lalu (seperti sedia kala).
"Berkaitan juga dengan ruang terbuka hijau. Jadi alhamdulillah pada hari ini kita lancar," pungkas Saiful. (emde)
