Warga Mathhla’ul Anwar Bebas Menentukan Pilihan Sendiri
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ormas Islam Mathla’ul Anwar berkomitmen
untuk tetap tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, tetapi
masing-masing individu pada ormas yang kini berusia lebih dari seratus tahun
itu mempunyai kebebasan dalam menyalurkan aspirasi politiknya, Jakarta (10/12/18).
“Kebebasan dimaksud tentunya termasuk kebebasan memilih
Caleg dan Capres pada 2019,” kata Ketua Steering Committee (Panitia Pengarah)
Rakernas II Mathla’ul Anwar 2018 Mohammad Zen kepada pers di Jakarta.
Pernyataan yang dikemukakan Mohammad Zen itu merupakan salah
satu butir rekomendasi Rakernas II Mathla’ul Anwar yang berlangsung di Jakarta
dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2018.
Ketua Panitia Pengarah Rakernas Mathla’ul Anwar, sesuai
rekomendasi Rakernas lebih lanjut mengingatkan seluruh pengurus, anggota dan
keluarga besar Mathla’ul Anwar agar menyalurkan aspirasi politiknya secara
bertanggungjawab, termasuk dalam menentukan pemimpin terbaik yang beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT.
Mathla’ul Anwar juga meminta kepada seluruh pengurus,
anggota, simpatisan, dan keluarga besar Mathla’ul Anwar di seluruh dunia untuk
menjaga ketertiban, harmoni serta kondusifitas kehidupan berbangsa dan
bernegara, terutama menjelang Pileg dan Pilpres 2019.
“Mathla’ul Anwar itu berjiwa ‘merah-putih’ serta selalu
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan
pribadi agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terpelihara,” kata Muhammad
Zen.
Oleh karena itu pula, menurut dia, Mathla’ul Anwar mengajak seluruh
komponen bangsa untuk membangun persaudaraan, toleransi, kerukunan, dan harmoni
di Bumi Pertiwi ini sesuai semboyan negara “Bhineka Tunggal Ika.”
Rekomendasi lain, lanjutnya, adalah bahwa Mathla’ul Anwar
akan mengusulkan KH Mas Abdurrahman sebagai Pahlawan Nasional. KH Mas
Abdurrahman adalah pendiri dari ormas yang kini berusia lebih dari satu abad
itu.
Mathla’ul Anwar itu sendiri didirikan di Menes Banten pada 1916 oleh KH Mas Abdurrahman dan kawan-kawan. Ormas Islam itu kini memiliki perwakilan di 30 provinsi serta mengelola ratusan lembaga pendidikan dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Menurut Mohammad Zen, Rakernas Mathla’ul Anwar dalam
rekomendasinya juga mengusulkan adanya penyempurnaan Undang-undang tentang
Pemilihan Kepala Daerah agar Pilkada berbiaya murah sehingga dapat mencegah
munculnya tindak pidana korupsi.
Selain itu Mathla’ul Anwar mendukung kebijakan Pemerintah
yang memihak kepada pengembangan ekonomi ummat serta mendesak Pemerintah supaya
mengoptimalkan pemberantasan gerakan separatis. (STN)
