Wajib Pajak di Banten Meningkat Sekitar 10 Persen
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatnika menyebutkan, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak di Kanwil DJP Banten bertambah (meningkat).
"Tahun lalu tingkat kesadaran wajib pajak 79,8 persen dan tahun sekarang sampai dengan 102 persen. Jadi hampir 10-20 persen peningkatanya, dan ini memang bertahap, tidak bisa mencakup seluruhnya," kata Jatnika saat mengadakan media gathering di salah satu rumah makan di Kota Serang, Jumat (28/12/18).
Jatnika menuturkan, walapun tidak terdaftar di Kanwil DJP Banten, namun dirinya yakin masyarakat sudah membayar ditempat lain. Misalnya, bayar PPN kalau yang patuh.
"Tapi banyaknya yang patuh itu jarang, apalagi melihat pantauan yang jauh dari kita," imbuhnya.
Kembali demikian, pihaknya menegaskan bagi perusahaan yang sudah dipanggil oleh Kanwil DJP Banten agar langsung datang ke kantor, kalau tidak datang implikasinya sangat berat.
"Kalau sudah diinformasikan untuk datang dan tidak datang terus akan ribet jatuhnya, nanti akan diperiksa perusahaannya dan bahkan sampai ke penyidikan," tegas Jatnika. (emde)
"Tahun lalu tingkat kesadaran wajib pajak 79,8 persen dan tahun sekarang sampai dengan 102 persen. Jadi hampir 10-20 persen peningkatanya, dan ini memang bertahap, tidak bisa mencakup seluruhnya," kata Jatnika saat mengadakan media gathering di salah satu rumah makan di Kota Serang, Jumat (28/12/18).
Jatnika menuturkan, walapun tidak terdaftar di Kanwil DJP Banten, namun dirinya yakin masyarakat sudah membayar ditempat lain. Misalnya, bayar PPN kalau yang patuh.
"Tapi banyaknya yang patuh itu jarang, apalagi melihat pantauan yang jauh dari kita," imbuhnya.
Kembali demikian, pihaknya menegaskan bagi perusahaan yang sudah dipanggil oleh Kanwil DJP Banten agar langsung datang ke kantor, kalau tidak datang implikasinya sangat berat.
"Kalau sudah diinformasikan untuk datang dan tidak datang terus akan ribet jatuhnya, nanti akan diperiksa perusahaannya dan bahkan sampai ke penyidikan," tegas Jatnika. (emde)
