UMKM Online 'Gerai Due Kite' Kini Hadir di Kabupaten Serang
0 menit baca
Kios Gerai Due Kite berlokasi di Kecamatan Baros, Jalan Serang-Pandeglang berdekatan dengan Kios Duren Jatohan Haji Arif (DJHA). Kemudian dibuat pula pasar online melalui website Gerai Due Kite.
“Pasar online menjadi solusi pelaku UMKM untuk memasarkan produk secara luas kepada konsumen. Namun saya sudah tekankan agar dikelola secara profesional dan menarik minat konsumen,” kata Pandji Tirtayasa Wakil Bupati Serang, seusai meluncurkan Gerai Due Kite di Pendopo Bupati Serang, Jumat (21/12/18).
Ia menerangkan, produk UMKM Kabupaten sangat beragam dan harus dikenal luas sehingga butuh strategi permodalan dan pemasaran secara efektif.
“Selain pemasaran, UMKM juga harus memperhatikan manajemen produksi, kualitas, pemasaran, dan keuangan,” imbuhnya.
Pandji juga meminta, pasar online melakukan perbaikan agar sesuai dengan e-commerce pada umumnya dengan melakukan menajemen pengelolaan website dan transaksi penjualan barang secara profesional.
“Jadi, pasar online memiliki manajemen seperti layaknya toko online yang bertransaksi yang dikelola secara professional agar dipercaya oleh konsumen,” ujar dia.
Menurut data Diskperindag Kabupaten Serang, saat ini di Kabupaten Serang terdapat 26.091 UMKM. Dengan perincian usaha mikro 21.852, usaha kecil 3.955, dan usaha menengah 284. Keberadaan UMKM ini telah menyerap tenaga kerja hingga 73.452 orang.
“Jika UMKM bergerak dan berkembang, perekonomian daerah akan maju. Karena itu butuh strategi yang konsisten dan berkelanjutan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang, Dedi Arif Rohidi mengungkapkan, pihaknya terus memperbaiki sistem pemasaran produk UMKM melalui Gerai Due Kite, baik evaluasi kios hingga pengembangan e-commerce yang sedang ramai digunakan.
"Kami terus fasilitasi pelaku UMKM mulai dari permodalan, menyajikan produk berkualitas, hingga pemasaran," ungkapnya.
Perlu diketahui, Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga telah melakukan upaya agar pengusaha UMKM terus berjalan dengan baik. Dari sisi permodalan, telah dilakukan kerja sama antara BPR Serang, Diskoperindag, dan PT Jamkrida Banten. Untuk pemasaran telah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memasarkan produk UMKM serta menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mempermudah perizinan membuka UMKM. (emde)
