Tertibkan Angkutan Barang dan Umum, Dishub Kabupaten Tangerang Razia Gabungan
0 menit baca
Bantenekspose.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama
Satlantas Polresta Tangerang menggelar operasi razia gabungan, Kamis (13/12/2018).
Operasi razia gabungan ini, digelar di depan
kawasan Biz Point Jalan Raya Pemda Tigaraksa, dengan tujuan untuk melakukan penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang maupun angkutan penumpang umum yang melanggar aturan,
“Supaya kedepannya bisa
terwujud ketertiban, kenyamanan, kelancaran dan keselamatan lalulintas,” ucap
Kapala Bidang Angkutan Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.
Razia gabungan ini, didominasi oleh kendaraan
angkutan barang, memang kendaraan angkutan barang sangat banyak. Termasuk Truk
Tanah.
“Mungkin bukan hanya jalan ini saja, tapi
semua wilayah kabupaten Tangerang angkutan barang masih cukup dominan melakukan
pelanggaran,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan kendaraan
yang ditertibkan didominasi oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan
sehingga bisa menyebabkan pengurangan umur jalan atau mengalami kerusakan pada
jalan. (STN/red)
