Tak Sebut Angka Pasti, Al Hamidi Sebut TKA di Tangerang Cukup Banyak
0 menit baca
Bantenekspose.com – Meski tak menyebut angka pasti, Kepala
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi H.Al Hamidi mengatakan, bahwa jumlah
tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Tangerang cukup banyak.
Kabupaten
Tangerang termasuk tenaga kerja asing yang cukup banyak,” ujarnya, Rabu
(5/12/2018).
Dibeberkannya,
jumlah TKA di Banten menurun setiap tahunnya, namun pada tahun 2015-2016 jumlah
tenaga kerja asing tercatat oleh pihaknya sebanyak 12.236 orang, kemudian menurun di tahun 2017 menjadi 7.101 orang.
Ia
juga mengklaim, bahwa TKA di Banten cukup tertib dalam mendaftarkan dirinya ke
instansi berwenang, sehingga pihaknya merasa mudah melakukan pencatatan dan
pengawasan.
“Tenaga
kerja asing di Provinsi Banten cukup tertib, hanya saja ada beberapa
perusahaan yang saat ini sedang ada proyek sehingga potensi ada
pelanggaran, misalnya tenaga kerja yang ilegal,” tambah Hamidi
Lanjut
Hamidi, berdasarkan pengawasannya, setiap tenaga kerja asing yang resmi
didaftarakan telah memiliki dokumen yang sah, sehingga tidak dikatakan sebagai
TKA Ilegal. Namun, meski demikian, ia berharap sistem pengawasan tenaga asing
bersama dengan instansi lainnya yang berwenang dapat terintegrasi
“Pengawasan
kita harus terintegritas, akurat dan bilamana ada temuan dari pihak Disnaker,
kebijakan hukumnya tentu hanya pelanggaran hukum tenaga kerja,” jelasnya
Sehingga,
pengawasan terintegrasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kanwil
Kemenkumham, imigrasi, kepolisian, dan Disnaker sangat dibutuhkan untuk
mencegah adanya TKA Ilegal.
“Pengawasan
sesuai dengan fungsi masing-masing, sehingga kita tidak kesulitan dalam
melakukan pengawasan,” tandasnya. (STN)
