Statement KaDindikbud Berbuntut Panjang, Sekdis Disparpora: Kami Tidak Terima
0 menit baca
Bantenekspose.com - Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyebutkan, sepinya pengunjung pameran pendidikan dan buku terbesar di Kota Serang disebabkan, perizinan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang tumpang tindih.
Namun, pernyataan (statement) kepala Dindikbud mendapatkan bantahan dari Disparpora Kota Serang. Pasalnya, perizinan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut telah sesuai prosedur (SOP) kedinasan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Samsul Ma'arif mengatakan, dalam memberikan perizinan pihaknya telah menjalankan sesuai dengan prosedur atau standar operasional prosedur (SOP) yang ada pada Disparpora.
Kemudian, lanjut Samsul, bahwa setiap peminjaman tempat yang menjadi kewenangan Disparpora yakni untuk mengeluarkan peminjaman (perizinan) tersebut, hal itu telah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Aturan yang ada disini yaitu target PAD (pendapatan asli daerah).
Baca Juga:
- Soal Tudingan Kepala Dinidik Kota Serang...............
- Sepinya Pengunjung, Izin Dispora Tumpanng Tindih
- Pameran Buku Dinilai Sia-sia
"Terima kasih atas masukannya dari kepala Dindikbud Kota Serang. Namun, kami dari Disparpora merasa bahwa yang kami jalankan telah mengikuti prosedur yang ada di kami, SOP-nya seperti itu. Setiap ada peminjaman tempat itu kan disesuaikan dengan peraturan yang ada," kata Samsul saat dikonfirmasi bantenekapose.com di ruangan kerjanya, Jumat (14/12/18).
Ia menjelaskan, dalam memberikan perizinan tempat telah diseusaikan dengan penjadwalan, mana duluan yang mengajukan pemesanan (surat perizinan) ke Disparpora, maka itulah yang didahulukan.
"Penjadwalan yang diajukan dari masyarakat yang akan menempati. Misalkan, di GGR (Gedung Gelanggang Remaja) dan sekitarnya. Ini mana dulu yang sudah pesan ke kita. Kebetulan pada saat itu waktunya sangat mepet," ungkap pria ini.
Pria ini membenarkan, memang pada saat sehari sebelum pelaksanaan (H-1) penyelenggaran kegiatan tersebut di area Stadion Maulana Yusuf Ciceri ada perlombaan burung. Tetapi tidak mengganggu arus (kendaraan operasional-red) yang akan mempersiapkan penyelenggaraan pameran yang diinisasi oleh Dindikbud.
"Toh, pada hari H nya kegiatan itu sudah beres. Kalau urusan menghalangi Dindikbud itu kan menjadi urusan yang bersangkutan (EO), bukan urusan Disparpora. Kalau Disparpora mengurus perizinan, kemudian penjadwalan. Karena ini milik publik siapapun juga kan boleh untuk menggunakan fasilitas itu. Ini sebetulnya yang perlu diklarifikasi. Tapi kalau kami disalahkan, kami tidak terima," tegasnya.
Menurut Samsul, persoalan ramai atau tidaknya kegiatan tersebut, ini kembali lagi ke panitianya. Kemudian, pertanyaannya sosialisasinya maksimal apa tidak?
"Kalau masalah pengunjung itu kan tergantung pandai-pandainya panitia saja. Sosialisasinya maksimal nggak?," sebutnya. (Emde)
Namun, pernyataan (statement) kepala Dindikbud mendapatkan bantahan dari Disparpora Kota Serang. Pasalnya, perizinan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut telah sesuai prosedur (SOP) kedinasan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Samsul Ma'arif mengatakan, dalam memberikan perizinan pihaknya telah menjalankan sesuai dengan prosedur atau standar operasional prosedur (SOP) yang ada pada Disparpora.
Kemudian, lanjut Samsul, bahwa setiap peminjaman tempat yang menjadi kewenangan Disparpora yakni untuk mengeluarkan peminjaman (perizinan) tersebut, hal itu telah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Aturan yang ada disini yaitu target PAD (pendapatan asli daerah).
Baca Juga:
- Soal Tudingan Kepala Dinidik Kota Serang...............
- Sepinya Pengunjung, Izin Dispora Tumpanng Tindih
- Pameran Buku Dinilai Sia-sia
"Terima kasih atas masukannya dari kepala Dindikbud Kota Serang. Namun, kami dari Disparpora merasa bahwa yang kami jalankan telah mengikuti prosedur yang ada di kami, SOP-nya seperti itu. Setiap ada peminjaman tempat itu kan disesuaikan dengan peraturan yang ada," kata Samsul saat dikonfirmasi bantenekapose.com di ruangan kerjanya, Jumat (14/12/18).
Ia menjelaskan, dalam memberikan perizinan tempat telah diseusaikan dengan penjadwalan, mana duluan yang mengajukan pemesanan (surat perizinan) ke Disparpora, maka itulah yang didahulukan.
"Penjadwalan yang diajukan dari masyarakat yang akan menempati. Misalkan, di GGR (Gedung Gelanggang Remaja) dan sekitarnya. Ini mana dulu yang sudah pesan ke kita. Kebetulan pada saat itu waktunya sangat mepet," ungkap pria ini.
Pria ini membenarkan, memang pada saat sehari sebelum pelaksanaan (H-1) penyelenggaran kegiatan tersebut di area Stadion Maulana Yusuf Ciceri ada perlombaan burung. Tetapi tidak mengganggu arus (kendaraan operasional-red) yang akan mempersiapkan penyelenggaraan pameran yang diinisasi oleh Dindikbud.
"Toh, pada hari H nya kegiatan itu sudah beres. Kalau urusan menghalangi Dindikbud itu kan menjadi urusan yang bersangkutan (EO), bukan urusan Disparpora. Kalau Disparpora mengurus perizinan, kemudian penjadwalan. Karena ini milik publik siapapun juga kan boleh untuk menggunakan fasilitas itu. Ini sebetulnya yang perlu diklarifikasi. Tapi kalau kami disalahkan, kami tidak terima," tegasnya.
Menurut Samsul, persoalan ramai atau tidaknya kegiatan tersebut, ini kembali lagi ke panitianya. Kemudian, pertanyaannya sosialisasinya maksimal apa tidak?
"Kalau masalah pengunjung itu kan tergantung pandai-pandainya panitia saja. Sosialisasinya maksimal nggak?," sebutnya. (Emde)
