NEWS

Soal Pembangunan Mesjid Raya, KH Mathin Syarkowi: Bukan Tidak Setuju, Tapi Cari Lokasi Strategis

Bantenekspose.com - Belakangan ini, rencana pembangunan Mesjid Raya di Alun-alun Barat Kota Serang, kini menuai kontroversial bagi kalangan praktisi, politisi, tokoh agama, ulama, dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, salah satu tokoh agama di Kota Serang berpendapat, pertama pembangunan masjid tidak boleh melanggar undang-undang, undang-undang ini harus di hargai. Kedua, menyangkut mendirikan mesjid itu pasti rujukannya kepada pendapat-pendapat para ulama.

Menurutnya, yang dimaksud mesjid itu pasti mesjid jami. Mesjid jami ini harus ada mustautin. Mustauin itu penduduk setempat yang bertempat tinggal disitu (disekitar mesjid-red).

"Makanya komprominya, ini bukan sekedar kompromi politis. Ini sudah menyangkut persoalan hukum, termasuk kemasyarakatan," kata KH. Mathin Syarkowi kepada awak media.

Sebab, jika sesama mesjid berdekatan, khawatir yang semualanya mesjid itu untuk mempersatukan, tapi malah menjadi perpecahan. Maka harus ada jarak dalam membangun mesjid itu. Jaraknya itu harus memakai syarat fiqih yang disebut mustautin. Kecuali, ketika hanya berbicara aspek politik, kalau pembangunan mesjid sudah menggunakan aspek politik itu tidak bagus.

Baca Juga:

"Itulah sebabnya, makanya kita carikan yang ada hubungannya. Memang yang sudah tepat itu di At-Tsauroh. Karena mesjid At-tsauroh bergantungan dengan masyarakat. Itu yang akan memakmurkan mesjid," ujarnya. 

Ia memaparkan, mengingat ketika orang luar hanya mampir saja, mesjid itu bukan tempat parkir. Mungkin, anak kecil pun pasti setuju dengan rencana pembangunan mesjid. Jadi, yang diperdebatkan jangan mesjidnya, tapi lokasinya. 

"Ini supaya tidak salah paham, seolah-olah nolak pembangunan mesjid lagi. Kaya saya misal, menolak pembanguna mesjid. Ini kan keliru. Jangan mempropokasi kaya gitu. Ini soal lokasi saja," ungkapnya. 

Ia mengatakan, Alun-alun itu fungsinya bukan untuk mesjid dan apalagi yang dipaparkannya secara ilmiah, mustahil mau main data bodong. Menurutnya, jika persoalan cagar harus dihargai, karena cagar itu menjadi pendidikan yang berharga bagi anak cucu kita nanti. 

"Mustahil ulama-ulama dulu bodoh, kenapa mendirikan di At-Tsauroh bukan di Alun-alun. Itu juga menjadi salah satu perjuangan para ulama jaman dulu yang harus kita hargai. Janganlah menganggap ulama itu bodoh," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, hak masyarakat menghirup udara segar dan tempat bermain anak-anak juga harus, jadi jangan picik. Lalu, soal ibadah juga harus diperkuat. Tapi bukan satu-satunya tempat.

"Jadi sekali lagi, bukan soal nolak pembangunan mesjidnya, tapi menolak soal tempat (lokasinya). Jangan sampai kita memaksakan karena melanggar undang-undang. Undang-undang juga bagian dari yang harus kita hormati," terangnya.

Dirinya menyebutkan, jika pembangunan mesjid di lokasi tersebut dipaksakan, namun dikhawatirkan malah menimbulkan dampak negatif bagi kemakmuran mesjid.

"Jangan sampai nanti shalat jumat di Kaujon sepi, di Kota Baru sepi, ini jadi sepi nanti," jelasnya.

Namun, dirinya menegaskan, bukan berarti tidak setuju dengan adanya pembangunan mesjid apalagi mesjid tersebut akan menjadi milik Pemkot Serang. Cuman jika di lokasi tersebut amat-amat kurang strategis.

"Jadi, saya sangat setuju dan mendorong Pemkot harus punya mesjid, tapi cari tempat yang strategis," sarannya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar