Sambut Pergantian Tahun, Ini Imbauan Bupati Lebak
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pergantian tahun 2018 ke 2109 sebentar lagi,
hanya hitungan hari. Tentu banyak yang sudah membuat agenda menyambut malam
pergantian tahun tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Bupati Lebak mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 38/150-BagPem/2018 tentang Perayaan Tahun Baru 2019.
Melalui Surat Edaran tersebut, Bupati Lebak menghimbau para
Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Instansi, Pimpinan ORMAS, Tokoh
Agama dan Tokoh Masyarakat, untuk mengingatkan kalangan remaja dan masyarakat
umum untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan hura-hura
dan hiburan yang tidak bermanfaat.
Khusus bagi Umat Islam, Bupati mengimbau untuk mengisi malam pergantian tahun dimulai dengan shalat Maghrib dan Isya berjama’ah, disambung dengan dzikir, baca surat yasin dan Istighosah untuk keselamatan bangsa.Selain itu, Bupati juga mengimbau kalangan remaja dan masyarakat umum tidak melakukan konvoi kendaraan yang biasa mengganggu kenyamanan lalu lintas.
Selain itu, bupati mengimbau untuk tidak menyalakan petasan
maupun kembang api. Diimbau pula, agar
melaporkan kepada aparat keamanan terdekat, apabila menemukan gejala gangguan keamanan (red)
