Rumah Tidak Layak Huni, Masalah Sosial Desa Lontar
0 menit baca
Bantenekspose.com - Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten
Serang, hingga saat ini masih dihadapkan pada persoalan kesejahteraan sosial warganya.
Komunitas Pemuda Pemudi Lontar (KOPPTAR) mencatat, sedikitnya ada 20 kepala
keluarga yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Masalah sosial itu, menjadi sebuah PR yang
harus seger diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. “menurut saya,
ternyata RTLH lah yang menjadi salah satu masalah yang perlu perhatikan oleh
Pemerintah,” ujar Ketua Kopptar, Syafrudin Prawiranegara, Jum’at (14/12/18).
Karenanya, melalui KOPPTAR Syafrudin dan
kawan-kawannya mengadakan survey dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat
sekitar. Pendapatnya, Rumah seharusnya jadi persinggahan yang layak untuk
beristirahat. Sebab, UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 mengaskan tentang kelayakan
hidup masyarakat Indonesia dibumi pertiwi ini
“Ini harus segera diselesaikan,” tegas
Syafrudin
Sementara itu, salah satu pengurus Kopptar yang
lain, Alexander menjelaskan tentang kinerja Pemerintah setempat yang kurang
responsif terkait kehidupan sosial di Desa Lontar.
“Wong kata PMD saja anggaran 400 juta lebih
yang harus dikembalikan belum terlaksana. Apalagi soal kebutuhan sosial
rakyatnya,” jelas Alexander.
Ia juga menambahkan, jika kawan-kawan Kopptar
berniat mengadakan swadaya kemasyarakat yang sekiranya mau mengulurkan
hartanya.
“Kami dan seluruh pengurus dan anggota Kopptar
membuka donasi kepada masyarakat yang lebih mampu agar bisa membantu secara
swadaya. Atau bisa langsung kirim ke Nomor Rekening BRI: 4849-01-010496-50-6 atas
nama Helmaliah dan Ikbal (bidang kerohanian Kopptar-red),” tukasnya (STN/red)
