NEWS

Rumah Tidak Layak Huni, Masalah Sosial Desa Lontar


Bantenekspose.com - Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, hingga saat ini masih dihadapkan pada persoalan kesejahteraan sosial warganya. Komunitas Pemuda Pemudi Lontar (KOPPTAR) mencatat, sedikitnya ada 20 kepala keluarga yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

Masalah sosial itu, menjadi sebuah PR yang harus seger diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. “menurut saya, ternyata RTLH lah yang menjadi salah satu masalah yang perlu perhatikan oleh Pemerintah,” ujar Ketua Kopptar, Syafrudin Prawiranegara, Jum’at (14/12/18).

Karenanya, melalui KOPPTAR Syafrudin dan kawan-kawannya mengadakan survey dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat sekitar. Pendapatnya, Rumah seharusnya jadi persinggahan yang layak untuk beristirahat. Sebab, UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 mengaskan tentang kelayakan hidup masyarakat Indonesia dibumi pertiwi ini

“Ini harus segera diselesaikan,” tegas Syafrudin

Sementara itu, salah satu pengurus Kopptar yang lain, Alexander menjelaskan tentang kinerja Pemerintah setempat yang kurang responsif terkait kehidupan sosial di Desa Lontar.

“Wong kata PMD saja anggaran 400 juta lebih yang harus dikembalikan belum terlaksana. Apalagi soal kebutuhan sosial rakyatnya,” jelas Alexander.

Ia juga menambahkan, jika kawan-kawan Kopptar berniat mengadakan swadaya kemasyarakat yang sekiranya mau mengulurkan hartanya.

“Kami dan seluruh pengurus dan anggota Kopptar membuka donasi kepada masyarakat yang lebih mampu agar bisa membantu secara swadaya. Atau bisa langsung kirim ke Nomor Rekening BRI: 4849-01-010496-50-6 atas nama Helmaliah dan Ikbal (bidang kerohanian Kopptar-red),” tukasnya (STN/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar