NEWS

Pungli Korban Tsunami, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

BantenEkspose.com - Jajaran Polda Banten menetapkan tiga orang oknum pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Kabagwasidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan berdasarkan fakta-fakta (dokumen), berupa kwitansi tidak resmi, yang dikeluarkan oleh oknum ASN, bersama karyawan CV. 

"Sore ini kita telah menetapkan tiga tersangka diantaranya, berinisial F (ASN), kemudian inisial I dan B (karyawan CV)," kata Dadang saat menggelar jumpa pers, di Aula Press Room Mapolda Banten, Sabtu malam (29/12/18).

Dadang menegaskan, ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

Kemudian, Pasal 12 huruf e UU Tipikor menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau oang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

"Berdasarkan pasal ini penyidik telah menemukan 2 alat bukti untuk melanjutkan ke penyelidikan dan menetapkan tersangka ini sebagai tindak pidana korupsi tersebut," ujar Dadang saat didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata dan Plt Direktur RSDP Serang Sri Nurhayati.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata menjelaskan, bahwa korban yang ditangani RSDP Serang sekitar 34 orang, namun dari 34 orang tersebut hanya beberapa orang yang menggunakan ambulan dengan jasa CV dan dibantu oleh oknum ASN tersebut.

Sehingga, lanjut Edy, bukti-bukti inilah yang menjadi dasar oleh penyidik untuk mengembangkan serta menindaklanjuti dan menetapkan adanya dugaan ataupun keterlibatan oknum tersebut dalam Pungli yang ada di rumah sakit tersebut.

"Sedangkan korban yang lain itu membawa ambulans masing-masing dari kampungya," jelas Edy. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar