Pembangunan MCK di Tanara, Pengerjaannya Diduga Asal Jadi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pembangunan tempat Mandi, Cuci dan
Kakus (MCK) di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, dengan anggaran
Rp 195.913.000, dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat
Jendral Cipta Karya, sebagai Pelaksana PT. Visicom selaku pihak kontraktor,
diduga pelaksanaannya dikerjakan asal jadi, tidak sesuai dengan spek gambar dan
Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya pembangunan MCK yang dikerjakankan
oleh PT. Visicom diduga banyaknya pengurangan volume, dengan pemasangan pondasi
yang seharusnya lebar bawah 75 centimeter, atas 30 centimeter.
“Semua pemasangan pondasi batu dengan lebar
persegi empat dengan lebar semua atas bawah sama 30 cm. Hal ini yang diduga
mengurangi volume dan dikerjakan Asal jadi. Bahkan di perkirakan pembangunan
akan terjadi mengurangi mutu kualitas pekerjaan dan tidak sesuai harapan
masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ungkap Wahyudin, selaku Lembaga
Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (LSM GP3B),”
Rabu (19/12/18).
Menurutnya, banyak kejanggalan yang dilakukan
oleh pelaksana. Apalagi kerap tidak adanya kosultan sebagai pengawasan pada
saat pelaksanaan. Padahal selain petunjuk pelaksanaan kerja yang ada di spek
gambar, juga diarahkan oleh konsultan, agar pekerjaan tidak asal jadi.
“Bangunan jangan asal dikerjan. Jangan
tujuannya mengejar finishing, seakan bila sudah tertutup dianggap hasil yang
dicapai sesuai petunjuk teknis,” ungkapnya lagi.
Wahyudin menjelaskan, pada pemasangan tembok
belakang MCK diduga tidak dipasang pelesteran. Hal ini karena pada pemasangan
awal tukang belum dibekali gambar kerja, hingga pemasangan MCK mepet tembok
pagar Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanara.
Saat dikonfirmasi, salah satu petukang
mengatakan, untuk pemasangan pondasi lebar bawah seharusnya 75cm, lebar atas 30
cm ketinggian pondasi 75cm, karena faktor adanya tembok gedung sekolah sehingga
pemasangan pondasi tidak maksimal.
Menurutnya bila pemasangan pondasi
dimaksimalkan otomati harus membongkar pondasi Pagar Tembok SDN Tanara,
dihawatirkan Roboh. Dan kondisi ini yang tidak memaksimalkan pemasangan gedung
MCK yang ada di Kampung Tanara Desa Tanara.
“Pemasangaan Pondasi tidak maksimal karena
kami hanya melanjutkan pekerjaan tukang sebelumnya, pondasi yang kami kerjakan
hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah ada,” terang tukang dilokasi.
Sementara itu pelaksana dari PT. Visicom Budi
Sitorus ketika dikomfirmasi mengatakan jika pelaksanaan MCK ada di 4 titik. Di
Kampung Sukamaju, Kampung Kemuludan, Kampung Terasaba dan Kp Tanara DesaTanara.
Ia hanya menyebut dalam 4 titik di lokasi
tersebut, masing-masing dengan nilai kontrak Rp.195 juta. Semua kegiatan yang
mengerjakan satu orang dengan volume 8 x 6,5 meter.
“Dalam satu yunit berpariasi ada yang 3 kamar
sampai 4 kamar,” jelasnya.
Namun dirinya enggan berkomentar, keterkaitan dugaan
pembangun MCK yang asal jadi tersebut. (stn/Red)
