Ombudsman Tampung Keluhan Warga yang Terdampak Tsunami di Jiput dan Menes
0 menit baca
BantenEkspose.com - Fenomena tsunami yang menerjang daerah pesisir Selat Sunda terus menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan di Tanah Air.
Kali ini posko pengungsian warga yang berada di Menes dan Jiput, mendapat kunjungan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari beserta rombongan. Dalam kunjungannya Lely mendapatkan banyak keluhan relawan dan masyarakat korban bencana tsunami Selat Sunda di Banten.
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari melalui Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Bambang P Sumo menyampaikan, semua keluh kesah dan laporan warga akan ditampung dan ditindaklanjuti.
"Ini sudah 9 hari pasca Tsunami (Sabtu,29/12). Penanganan terhadap para pengungsi korban bencana alam tsunami Selat Sunda harus secepatnya ditangani, apa saja kebutuhan yang dikeluhkan harusnya Pemerintah Daerah segera menghandlenya. Pelayanan publik yang melayani rakyat," kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang mengatakan, dari Perwakilan Ombudsman RI Banten akan melakukan tindak lanjut untuk koordinasi ke semua instansi, terkait tentang keluhan-keluhan para pengungsi dalam penanganan pasca bencana, dan rehabilitasi ataupun relokasi korban dari wilayah zona merah rawan bencana. (Ags/Emde)
Kali ini posko pengungsian warga yang berada di Menes dan Jiput, mendapat kunjungan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari beserta rombongan. Dalam kunjungannya Lely mendapatkan banyak keluhan relawan dan masyarakat korban bencana tsunami Selat Sunda di Banten.
Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari melalui Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Bambang P Sumo menyampaikan, semua keluh kesah dan laporan warga akan ditampung dan ditindaklanjuti.
"Ini sudah 9 hari pasca Tsunami (Sabtu,29/12). Penanganan terhadap para pengungsi korban bencana alam tsunami Selat Sunda harus secepatnya ditangani, apa saja kebutuhan yang dikeluhkan harusnya Pemerintah Daerah segera menghandlenya. Pelayanan publik yang melayani rakyat," kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang mengatakan, dari Perwakilan Ombudsman RI Banten akan melakukan tindak lanjut untuk koordinasi ke semua instansi, terkait tentang keluhan-keluhan para pengungsi dalam penanganan pasca bencana, dan rehabilitasi ataupun relokasi korban dari wilayah zona merah rawan bencana. (Ags/Emde)
