Mantan Ketua Ormas Kecamatan Solear Diamankan Polisi
0 menit baca
Pria
berinisial B yang sehari-hari dikenal sebagai ustad itu diamankan, Senin
(17/12/18) malam. B diamankan polisi setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga.
Puluhan warga mendatangi kediaman B di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten
Tangerang.
Warga
meminta B bertanggung jawab atas perbuatannya. Padahal, wanita di bawah umur
yang diduga digagahi B merupakan muridnya mengaji.
Kasat Reskrim
Polresta Tangerang AKP.Gogo Galesung dalam keterangan tertulisnya mengatakan,
banyaknya laporan dari warga terkait peristiwa itu membuat polisi bergerak.
Polisi mengantisipasi agar warga tidak main hakim sendiri.
Gogo
menambahkan, dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatan itu.
Namun, terduga pelaku berkilah melakukan hubungan suami istri dengan
korban karena sudah ada ikatan pernikahan.
“Namun yang
janggal, selain dibawah umur, pernikahan itu juga tidak diketahui orang tua
korban,” tuturnya.
Gogo
menyampaikan, saat ini terduga pelaku masih diperiksa. Kasusnya, kata Gogo,
sedang dalam pendalaman. Meski demikian, Gogo menyampaikan terduga pelaku dapat
dijerat Pasal tentang perlindungan anak. Saat ditanya wartawan, Gogo
membenarkan bahwa terduga pelaku pernah menjadi Ketua Front Pembela Islam (FPI)
Kecamatan Solear.
Wakil Ketua
RW setempat Giono mengatakan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh
guru ngajinya sendiri. Namun, kata dia, setelah bertanya langsung kepada
korban, informasi itu benar adanya.
“Awalnya
informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar,” terangnya.
Giono
membenarkan bahwa terduga pelaku dikenal sosok ustad dan pernah menjadi Ketua
FPI Kecamaan Solear. Namun, Giono mengaku tak terlalu tahu aktivitas FPI di
wilayahnya.
“Iya pengurus
FPI, tapi kegiatannya apa saja, saya kurang tahu,” ucapnya.
Sementara
itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri
turut menanggapi peristiwa itu. Menurutnya, pengakuan terduga pelaku yang
mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang
tua korban adalah hal yang janggal dalam agama.
“Di Indonesia
mayoritas Mazhab Imam Syafii. Tidak ada pernikahan tanpa wali,” ujarnya.
Lukam pun
menyerahkan sepenuhnya permasalahan itu ke polisi. Ia mengimbau warga untuk
tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. (STN/red)
